Minggu, 10 November 2024 – 21:35 WIB
Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Y. Ambeg Paramarta saat menghadari acara penutupan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan di Lapas Narkotika Bangli, Jumat (8/11). Foto: Kemenkumham Bali
bali.jpnn.com, BANGLI – Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli berhasil menutup Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2024 dengan capaian yang membanggakan.Kegiatan penutupan yang berlangsung pada Jumat (8/11) ini dihadiri langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Y. Ambeg Paramarta.Kadiv Pemasyarakatan Bali I Putu Murdiana menyampaikan bahwa Program rehabilitasi yang dilaksanakan di Lapas Narkotika Bangli melibatkan 240 warga binaan pemasyarakatan (WBP).Jumlah ini telah melebihi target DIPA sebesar 180 orang dan target Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebesar 200 orang WBP.“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh petugas dan komitmen kuat dari para warga binaan,” ujar Putu Murdiana.Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Y. Ambeg Paramarta menyampaikan bahwa kegiatan rehabilitasi ini merupakan salah satu implementasi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.Kegiatan ini juga sejalan dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang bertujuan untuk mengurangi pelanggaran akibat narkoba.Sekaligus mendukung ketahanan pangan, serta memberdayakan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM.
Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli berhasil menutup Program Rehabilitasi Pemasyarakatan yang diikuti 240 WBP dengan capaian yang membanggakan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News