Suara.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pro Jokowi (Projo), Handoko menyatakan, pegawai Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) yang ditangkap polisi karena diduga terlibat jaringan judi online bukan anggotanya. Ia mengaku tak mengenal sosok bernama Ade Kusmanto (AK) yang kini telah jadi tersangka.
Belakangan beredar informasi di media sosial Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi saat masih menjadi Menteri Kominfo disebut mengenal Ade Kusmanto sebelum sekarang menjadi tersangka. Handoko pun menyatakan pemberitaan itu tidak benar.
“Ya, kalau itu saya pastikan bukan, ya. Jelas. Beliau kan ini pegawai Komdigi, ya,” ujar Handoko di Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).
“Yang dimaksudkan pegawai Komdigi. Saya pastikan itu bukan anggota Projo, jelas itu,” tegasnya.
Baca Juga: Diisukan Gabung Golkar, Projo Sebut Jokowi Cocoknya Jadi Ketum Parpol: Sudah Jabat Presiden Dua Kali
Handoko menyatakan tak ada nama anggota atau pengurus Projo yang bernama Ade Kusmanto. Ia merasa tak mengenal dengan pria tersebut sama sekali.
“Bukan, nggak ada, nggak ada. Jadi saya pastikan yang dimaksud Ade Kusmanto itu bukan anggota Projo,” katanya lagi.
Lebih lanjut, Handoko menyebut Projo mengecam keras tindakan melindungi judi online. Jika memang benar ada, ia akan memberi sanksi keras pada anggotanya.
‘Sehingga kalau ada dari mereka yang kemudian terlibat, pasti secara internal kami urus duluan,” ujar dia.
“Tapi Alhamdulillah sampai detik ini, tidak ada satu pun, belum ada satu pun yang mengalami masalah itu. Dan mudah-mudahan juga memang gak ada,” pungkasnya.
Baca Juga: Projo Bantah Isu Jokowi Gabung Golkar: Nggak Benar!