Bareskrim Sita Aset Miliaran Milik Bos Judol Slot Jaringan Cina

Bareskrim Sita Aset Miliaran Milik Bos Judol Slot Jaringan Cina

12 November 2024, 13:28

tirto.id – Bareskrim Polri kembali memblokir aset milik jaringan judi online (judol) Slot8278 yang dikendalikan seorang warga negara asing (WNA) Cina berinisial QF. Namun, tidak dirinci aset apa yang dilakukan pemblokiran tersebut.“Siber Bareskrim Polri kembali memblokir aset senilai Rp36,8 miliar yang terkait dengan situs perjudian online lainnya,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2024).Diketahui, dari jaringan ini penyidik telah menyita uang Rp89 Miliar. Kemudian, dilakukan penelusuran aset dan penyelidikan mendalam hingga akhirnya bisa dilakukan pemblokiran aset.Aset-aset yang sudah dilakukan penyitaan itu dipastikan hasil dari operasional slot, poker, dadu, gaple, domino, koprok, serta berbagi jenis permainan kartu lainnya yang ada di situs tersebut. “Dana sebesar Rp36,8 miliar yang diblokir berasal dari layanan penyedia jasa pembayaran yang digunakan oleh jaringan ini,” ujar dia.Himawan menekankan, aset ditemukan berawal dari keterlibatan salah satu penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi pembayaran deposit untuk operasional situs tersebut. Saat ini, penyidik Siber Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman dan melacak aset-aset lainnya yang terkait dengan jaringan situs judi online.Langkah ini, kata Himawan, menunjukkan komitmen tegas Bareskrim Polri dalam memberantas aktivitas judol yang kerap meresahkan masyarakat dan berdampak negatif pada berbagai aspek kehidupan. Dia berharap dengan pemblokiran aset ini, rantai kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi untuk perjudian online dapat ditekan secara signifikan. Diberitakan sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka di balik operasional situs judi online (judol) Slot8278. Para tersangka itu, yakni RA, AF, RH, RAP, HJ, FH, dan WNA berinisial FQ.Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen, Himawan Bayu Aji, menjelaskan para tersangka telah mengoperasionalkan situs tersebut sejak 2022 dengan total omzet Rp6 miliar. Situs ini beroperasi dengan dipimpin FW yang merupakan WNA asal Cina.”Dalam operasional judol itu, telah terdapat 85.000 pemain,” kata dia dalam konferensi konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).
tirto.id – HukumReporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi