Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebanyak lima kelompok tani menerima total klaim asuransi pertanian sekitar Rp80,88 juta akibat gagal panen saat masa tanam II Mei 2024 lalu.
Pembayaran pertama dilakukan di Kapanewon Girimulyo pada Kamis (7/11/2024) untuk tiga kelompok tani yaitu Timbuljaya dengan 32 petani; Kelompok Tani Sukomertani 21 petani; dan Kelompok Tani Ngudi Rukun dengan 11 petani.Sementara pembayaran kedua dilakukan di Kapanewon Lendah pada Senin (11/11/2024) untuk Ngudi Makmur dengan 29 petaninya yang besarannya Rp23,4 juta dan Kelompok Tani Ngudi Rahayu pada 19 petani dengan pembayaran Rp13,56 juta.
Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulonprogo mencatat dari lima kelompok tani itu luas lahan yang gagal panen sekitar 13,5 hektare dan seluruhnya komoditas padi. Sebab gagal panen di Girimulyo karena serangan hama wereng, sedangkan di Lendah karena kekeringan.Ketua Tim Kerja Pengembangan Usaha Tanaman Pangan DPP Kulonprogo, Kirmi menjelaskan bahwa pembayaran klaim ini sangat membantu para petani yang gagal panen. “Kami juga terus berupaya agar program ini diikuti lebih banyak petani lagi ke depan karena terbukti dapat membantu petani,” ujar dia.BACA JUGA: Asuransi Pertanian di Kulonprogo, Bayar Rp36 Ribu, Gagal Panen Bisa Terima Rp6 jutaKirmi menerangkan petani cukup membayar Rp36 ribu per hektarenya untuk premi asuransi pertanian itu. Besaran premi ini juga mendapat subsidi dari pemerintah sebesar Rp146 ribu untuk tiap peserta asuransinya. Meningkatnya potensi gagal panen di Kulonprogo, jelas Kirmi, perlu disikapi petani dengan lebih bijak.Ancaman gagal panen itu tentu juga selalu diantisipasi oleh Pemkab dan para petani sendiri. “Tetapi misalnya kalau kekeringan atau banjir yang sifatnya bencana itu tentu intervensi pencegahannya tidak bisa maksimal, sehingga perlu bijak dengan salah satunya mengikuti program asuransi ini,” ujar dia.Sementara Kepala DPP Kulonprogo, Drajat Purbadi mengapresiasi para petani yang sudah mendaftarkan lahan pertanianya dalam asuransi tersebut. Menurutnya dengan besaran premi tersebut petani tetap diuntungkan sekalipun tidak terjadi gagal panen. “Ini seperti BPJS itu, tidak berharap sakit tetapi kalau memang kondisinya seperti itu sudah ada jaminannya sehingga tidak perlu khawatir,” ucap dia.Asuransi pertanian penting diikuti, lanjut Drajat, juga untuk memastikan usaha para petani ini dapat terus berkelanjutan. “Kalau gagal panen ada yang menanggung, jadi tidak perlu khawatir untuk musim tanam berikutnya tidak ada modal, kami juga selalu menggencarkan sosialisasi program ini terutama lewat petugas penyuluh lapangan.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News