JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan seluruh pegawai di Kementerian Agama (Kemenag) untuk menghindari praktik korupsi.
Dalam sambutannya pada Kick Off Meeting Strategi dan Arah Kebijakan Kementerian Agama 2025-2029 di Jakarta, Selasa (12/11/2024), Menag menegaskan bahwa ia tidak akan ragu untuk menindak pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi dan berkomitmen untuk membersihkan Kemenag dari tindakan tersebut.
“Kemarin rapat terakhir, Pak Presiden betul-betul berpesan, kalau ada orang-orang yang tidak benar di kantornya, saya beri mandat kepada kementerian. Menteri sepenuhnya harus melakukan pembersihan kepada kementeriannya. Jangan takut, saya di sampingnya,” tegas Nasaruddin.
Baca juga: Prabowo Minta Nasaruddin Umar Tetap Jadi Imam Besar Masjid Istiqlal
Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin juga meminta agar pegawai tidak memberikan apa pun yang bukan haknya kepada dirinya.
Ini menjadi salah satu contoh untuk menghindari dan menghentikan segala bentuk perilaku koruptif, tidak hanya saat pelaksanaan anggaran.
“Jangan memberikan kepada menteri apa yang bukan menjadi haknya,” pesannya.
Nasaruddin memastikan, ia berkomitmen dan siap menghadapi segala risiko demi menciptakan kementerian yang bersih dari korupsi.
Ia menegaskan, tidak ada beban apapun dalam menindak pelaku korupsi.
Baca juga: Kemenag Luncurkan Tema dan Logo Hari Guru Nasional 2024
“Kalau ada konsekuensi yang nanti muncul karena saya melakukan pembersihan, saya siap apapun risikonya,” ungkap Nasaruddin.
Lebih lanjut, Nasaruddin memberikan pesan khusus kepada para tenaga ahli dan staf khusus di Kemenag RI untuk tidak menyalahgunakan jabatan serta kewenangannya demi keuntungan pribadi atau pihak tertentu.
“Saya juga minta kepada tim staf khusus dan tenaga ahli berkali-kali, jangan sampai nanti tim staf khusus mau bermain proyek atau mau bermain promosi jabatan,” ucap Nasaruddin.
“Kami tidak ingin mendengarkan staf khusus atau tenaga ahli kami yang mendampingi kami itu membuka-buka lembaran-lembaran yang sifatnya angka-angka di kepegawaian,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.