Suara.com – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta agar sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk dievaluasi. Menurutnya cara seleksi siswa masuk sekolah ini kerap bermasalah.
Hal ini disampaikannya saat memberi pengarahan pada seluruh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) se-Indonesia. Dalam kesempatan itu, Gibran bahkan juga sempat mengirim surat keluhan mengenai sistem zonasi saat menjadi Wali Kota Solo.
Saat itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dijabat oleh Nadiem Makarim. Gibran sebagai wali kota mengirim surat keluhan ke Nadiem tapi tak direspons.
“Surat ini belum mendapat tanggapan. Jadi surat ini isinya adalah keluhan-keluhan saya sebagai wali kota yang mengenai, tadi sudah dibahas Pak Menteri,” ujar Gibran di Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).
Baca Juga: Minta Sistem Zonasi Dikaji Ulang, Gibran Cerita Dikomplain Sekolah Saat Jadi Wali Kota Solo
“Mengenai masalah zonasi, masalah program Merdeka Belajar, masalah pengawas sekolah, masalah ujian nasional,” jelasnya.
Gibran mengatakan persoalan sistem zonasi ini terjadi karena belum meratanya fasilitas pendidikan, termasuk tenaga pengajar di semua wilayah di Indonesia. Akibatnya, warga yang tinggal di wilayah dengan jumlah sekolah yang sedikit akan kesulitan.
“Ini nanti tentunya menjadi PR untuk Pak Menteri. Jadi zonasi sekali lagi ini program yang baik, tapi mungkin belum bisa diterapkan di semua wilayah,” jelasnya.
Selama jadi wali kota, Gibran mengaku tiap tahunnya selalu dikeluhkan masyarakat persoalan sistem zonasi ini. Hal ini yang membuatnya mengirim surat keluhan ke Nadiem.
“Tiap tahun permasalahannya sama. Komplain yang diarahkan ke saya sama terus. Tiap tahun berulang, berulang, berulang. Dan akhirnya saya bersurat, ya tadi tidak ditanggapi,” jelasnya.
Baca Juga: Suswono: Sistem Zonasi PPDB Sangat Tepat Diterapkan di Jakarta
Karena itu, ia kini meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti untuk mengevaluasi sistem zonasi dalam PPBD.
“Jadi jumlah guru yang belum merata dan fasilitas yang belum merata juga. Dan tiap tahun fenomenanya sama. Pasti ada kenaikan ini apa, perpindahan domisili menjelang PPDB. Ini perlu dikaji lagi,” pungkasnya.