Usulan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR, Anton Sukartono dalam rapat koordinasi para pimpinan komisi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 12 November 2024. Selain RUU TNI, Komisi I DPR juga mengusulkan agar RUU Penyiaran masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025.
“Komisi I telah menyampaikan kepada Baleg, yaitu RUU Prolegnas jangka menengah 2025-2029 sebagai berikut; a. RUU atas perubahan perubahan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran; b. RUU atas Perubahan UU Nomor 34 Tahub 2004 tentang TNI,” kata Anton. Meski begitu, dari dua RUU tersebut, hanya RUU Penyiaran yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025. Sedangkan, RUU TNI hanya masuk daftar RUU Prolegnas Jangka Menengah hingga 2029.
“Demikianlah yang dapat kami sampaikan terkait dengan RUU usulan Komisi I DPR RI dalam Prolegnas RUU Jangka Menengah 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas DPR RI tahun 2025. Wassalamualaikum,” tutup Anton.