IKIP Sumut Naik 2,40 Poin, Pj Gubernur Agus Fatoni Tegaskan Sumut Komit Soal Keterbukaan Informasi Publik
                    Rabu, 13/11/2024, 20:15 WIB

IKIP Sumut Naik 2,40 Poin, Pj Gubernur Agus Fatoni Tegaskan Sumut Komit Soal Keterbukaan Informasi Publik Rabu, 13/11/2024, 20:15 WIB

13 November 2024, 20:15

Warta Ekonomi, Jakarta –
Pemerintah Provinsi  Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmen dalam pemenuhan hak akes masyarakat atas informasi publik untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, dan kebijakan tersebut telah terintegrasi dalam visi-misi jangka panjang daerah.

“Sebagai bagian dari komitmen kami untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, Pemprov Sumut telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan seluruh masyarakat, tanpa kecuali dapat mengakses informasi berkaitan dengan kebijakan, program dan anggaran Pemerintah,” tegas Fatoni dalam Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Grand Mercury Hotel Kemayoran, Jakarta, Selasa (12/11).
Lebih lanjut ia mengatakan, Pemprov Sumutproaktif dalam memenuhi kebutuhan informasi publik dan menyediakan fasilitas pelayanan yang mudah diakses, termasuk melalui platform digital guna memastikan informasi dapat diperoleh dengan cepat dan tepat.

“Kami berkomitmen untuk menyediakan informasi yang relevan dan akurat, mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dengan berpegang pada prinsip kesetaraan tanpa diskriminasi, dan tanpa kecuali,” ujar Fatoni.
Menanggapi keberlanjutan komitmen keterbukaan informasi dalam transformasi kepemimpinan di lingkup pemerintahan daerah, Fatoni memastikan bahwa Pemprov Sumut telah mengintegrasikan kebijakan keterbukaan informasi publik dalam visi misi jangka panjang daerah. Sehingga sudah menjadi bagian dari agenda strategis sistem pemerintahan berkelanjutan.
“Menyusun rencana aksi jangka panjang berbasis indikator keberhasilan seperti indeks keterbukaan imformasi publik, akan memastikan bahwa kebijakan keterbukaan imformasi publik dapat terus berkembang dan berdampak lebih besar bagi masyarakat,” terang Fatoni.
Uji publik ini adalah rangkaian monitoring dan evaluasi (monev) untuk memastikan komitmen badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik. Di kesempatan itu, berperan sebagai tim penilai, peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu, Komisioner Komisi Informasi Pusat 2022 – 2026 Rospita Vici Paulyn dan Akademisi Hendri Pandiangan.
Pada tahun 2024, Provinsi Sumut berhasil meraih urutan kelima nasional dalam pengukuran indeks keterbukaan informasi publik (IKIP). IKIP adalah indeks yang diukur sebagai gambaran implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, berdasarkan data, fakta dan informasi dalam dimensi politik, hukum dan ekonomi oleh Komisi Informasi Pusat.

Di tahun 2024 ini, nilai IKIP Sumut tercatat 82,07 atau naik 2,40 poin dari tahun sebelumnya, yaitu 79,67. Saat ini Sumut menduduki urutan kelima setelah Jabar (85,22), Jatim (83, 83), Kaltim (82, 25) dan Sulteng (82, 16).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi