M. Isa
| Kamis, 14/11/2024 15:56 WIB
RADARBANGSA.COM – Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, mempertanyakan proses penanganan dan ganti rugi bagi rumah warga yang terdampak pembangunan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi).
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, ada sejumlah rumah warga yang mengalami keretakan akibat kegiatan konstruksi awal, seperti saat pemasangan tiang pancang.
“Pada tahap awal pembangunan tol ini, banyak rumah yang retak akibat alat berat dan aktivitas pemasangan tiang pancang. Setahu saya, hingga kini masih belum ada penyelesaian,” kata Adian Napitupulu dalam keterangannya, Rabu, 13 November 2024.
Adian menyampaikan bahwa meski telah ada upaya penanganan, solusi yang diberikan belum sepenuhnya menyelesaikan masalah. Untuk itu, ia meminta agar penyelenggara dan pelaksana proyek tidak menggunakan alasan kondisi alam untuk menghindari tanggung jawab ganti rugi.
“Ada sekitar 150 rumah terdampak dengan kondisi retak-retak. Kalian (penyelenggara) datang, lalu menyemen ulang. Tapi saat rumah kembali retak atau roboh, kalian menyalahkan kondisi tanah Jawa Barat yang labil,” tukasnya.