BKN Target 100 Hari Pemerintahan Prabowo Tidak Ada Lagi Pegawai Non-ASN

BKN Target 100 Hari Pemerintahan Prabowo Tidak Ada Lagi Pegawai Non-ASN

15 November 2024, 2:39

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Badan Kepegawaian Negara (BKN) menargetkan tidak ada lagi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) dalam 100 hari kerja pemerintahan Prabowo Subianto. Itu diungkpakan Plt BKN Haryomo Dwi Putranto.

“Penyelesaian tenaga non-ASN yang masuk sebagai salah satu target program kerja 100 hari Kabinet Merah Putih,” tulis rilis pers BKN yang dikutip Kamis (14/11/2024).

Hal tersebut, disebutkan sudah sesuai dengan kesepakatan antara Pemerintah dan DPR. Tertuang dalam UU 20/2023 tentang ASN.

Penyelesaian tenaga non-ASN sendiri dilakukan melalui mekanisme pengadaan PPPK yang dibagi menjadi 2 (dua) periode, di antaranya Periode I berfokus pada pelamar prioritas Eks THK-II dan tenaga non-ASN yang masuk database BKN. Sementara seleksi PPPK Periode II diperuntukkan bagi pelamar non-ASN di instansi pemerintah.

Adapun saat ini, proses SKD CPNS dijadwalkan akan rampung pada 14 November mendatang. Berlanjut pelaksanaan Seleksi Kompetensi bagi pelamar PPPK Periode I yang rencananya berlangsung mulai 15 November 2024.

“Pengumuman hasil SKD CPNS dijadwalkan akan diumumkan mulai 17 November mendatang,” ujar Haryomo.

“Dimana pelaksanaan SKB PPPK Periode I juga akan dimulai 15 November dan berlangsung secara paralel dengan persiapan Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS setelah hasil SKD diumumkan oleh masing-masing instansi,” terang Haryomo.

Selama pelaksanaan SKD CPNS, Haryomo juga mengungkapkan berbagai akses transparansi dan kemudahan disediakan bagi pelamar, mulai dari live score SKD melalui YouTube BKN se-Indonesia dan sertifikat nilai SKD yang dapat diunduh oleh pelamar setelah pelaksanaan SKD selesai.

Menurutnya, kedua fitur layanan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah melalui Panselnas untuk betul-betul menyiapkan regenerasi SDM PNS Indonesia. Terkait seleksi PPPK tahun ini juga menurutnya merupakan bagian dari proses penyelesaian tenaga non-ASN yang diamanatkan UU ASN agar rampung hingga Desember 2024.

(Arya/Fajar)

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi