Komisi II DPR dorong audit dana hibah pemilu dan pilkada

Komisi II DPR dorong audit dana hibah pemilu dan pilkada

15 November 2024, 10:23

“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan melakukan audit, sebuah proses normal dalam tata kelola keuangan di Indonesia,”Palu (ANTARA) – Komisi II DPR RI mendorong audit dana hibah pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.”Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan melakukan audit, sebuah proses normal dalam tata kelola keuangan di Indonesia,” kata Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda di Kota Palu, Kamis.Penegasan itu disampaikan Rifqinizamy dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI untuk memantau kesiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).”Awal Januari kemungkinan audit dilaksanakan,” ujarnya.Menurut dia, setiap penggunaan anggaran negara dalam tahapan Pemilu dan Pilkada perlu dilakukan audit, agar paripurna pelaksanaan pemilu, pileg maupun pilkada.”Prosesnya bagus, hasilnya oke, dan juga dari sisi keuangan tidak ada yang cacat, baik prosedur maupun substansi,” katanya menegaskan.Terkait dengan dugaan dana kickback atau komisi kepada penyenggara Pilkada di daerah pada tahapan debat kandidat pasangan calon, Rifqinizamy menegaskan hal itu dapat dibuktikan secara hukum.”Harusnya itu bukan penerimaan resmi dalam institusi penyelenggaraan Pemilu,” katanya menegaskan.. Komisi II DPR pantau kesiapan Pilkada Sulteng di Palu. Ketua Komisi II: Hak Prabowo beri dukungan pada Ahmad Luthfi-Taj YasinPewarta: Fauzi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi