Disetujui Pihak Adat, Kementerian ATR Pastikan 50 Ha Lahan Relokasi Korban Erupsi Lewotobi Clean and Clear

Disetujui Pihak Adat, Kementerian ATR Pastikan 50 Ha Lahan Relokasi Korban Erupsi Lewotobi Clean and Clear

15 November 2024, 10:46

“Tugas kita kan hanya nyiapin lahan sama memastikan lahannya clean and clear karena mau dibangun permukiman,” kata Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, di sela rapat koordinasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis 14 November 2024.Dia melanjutkan, lahan yang dijadikan tempat relokasi adalah milik adat dengan status hak ulayat. Pihak adat setempat pun telah menyetujui lahannya digunakan untuk relokasi permukiman warga sebagai bentuk solidaritas tanpa perlu ganti rugi.

“Itu untuk mengganti rumah penduduk yang terkena dampak, yang membangun Menteri PKP, Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kami nyiapin lahan, lahannya clean and clear,” ungkapnya.Di atas tanah seluas 50 hektare itu, nantinya pemerintah akan mendirikan sebanyak 1.100 rumah bagi korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.

“Pembangunannya nanti dari pemerintah, oleh Menteri PKP, tugas kami hanya menata tanah ini clean and clear, sama proses sertifikasinya, supaya tidak jadi masalah,” tandas Nusron.

Media

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi