Untung Subagja | Jum’at, 15/11/2024 13:47 WIB
Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta (Foto: Istimewa)
Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Transmigrasi dan Kementerian Desa PDT berhasil mendapat predikat terbaik 1 Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dengan nilai 93,33.
Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman menyebutkan bahwa hal ini patut disyukuri dan diapresiasi dengan terus meningkatkan pelayanan publik yang diorientasikan pada kepuasan dan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.
“Pada akhirnya orientasinya pada pelayanan publik, orientasinya pada rakyat Indonesia. Itu juga yang ditekankan Presiden Republik Indonesia setiap pengarahan kepada Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih,” tuturnya usai menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Mentrans Iftitah yakin hal ini merupakan kolaborasi dan hasil kerja keras para pegawai Kementerian Transmigrasi yang berada di bawah naungan Kemendes PDTT pada pemerintahan sebelumnya.
Ia ingin hal tersebut dilanjutkan dan terus berkomitmen mempertahankan posisi terbaik 1 ini dengan memberikan pelayanan terbaik sesuai tugas dan fungsinya.
“Kami dedikasikan kepada seluruh pegawai Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi kami ucapkan terima kasih kerja kerasnya. Tentu saya tekankan ini menjadi beban besar karena kalau sudah rangking 1 kan harus terus dipertahankan, makin diperbaiki,” tegasnya.
Ada sebanyak 587 entitas yang masuk dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 ini. Entitas ini terdiri dari 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 416 pemerintah kabupaten.
Menyusul posisi Kementerian Transmigrasi yakni Kementerian Koperasi dengan nilai 92,18 sebagai peringkat 2 dan Kementerian Luar Negeri sebagai peringkat 3 dengan nilai 89,39.
Mendampingi Mentrans Iftitah Sulaiman yakni Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Transmigrasi Danton Ginting Munthe, Dirjen PEI Harlina Sulistyorini, dan Kepala Biro Humas Erlin Chaerlinatun M.
KEYWORD : Kementerian Transmigrasi Kemendes PDT Pelayanan Publik Ombudsman