Suara.com – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, menegaskan jika terkait kasus dugaan impor gula yang menyeret eks Mendag Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong tak ada sama sekali unsur politis dalam penindakannya.
Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Dalam rapat ini Burhanuddin sebelumnya dicecar para anggota Komisi III terkait kasus Tom Lembong.
“Untuk kasus Tom Lembong kami sama sekali tidak pernah maksud soal politik, kami hanya yuridis, dan itu yang kami punya,” kata Burhanuddin.
Ia mengatakan, jika masih ada hal-hal lain yang menjadi isu di media, hal itu akan dijelaskan oleh Jampidsus.
Baca Juga: Rapat Bareng Kejagung, Pimpinan Komisi III Sebut Tak Ada Pelanggaran Hukum Dalam Kasus Tom Lembong
Menurutnya, dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka bukan lah perkara yang mudah. Ia mengaku pihaknya sudah berhati-hati.
“Karena untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka itu tidak mudah. Kami melalui proses-proses tahapan-tahapan yang sangat rigit dan tidak mungkin kami menentukan seseorang sebagai tersangka, ini akan melanggar HAM. Kami pasti hati-hati. Nanti Jampidsus akan menyampaikan, apa dan mengapanya,” terang dia.
Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Dalam rapat ini Jaksa Agung ST Burhanudin diminta menjelaskan duduk perkara kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan nama eks Mensdag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi PKB Ramo Alfath memimpin jalannya rapat. Ia mengatakan, hari-hari banyak yang menjadi sorotan salah satunya kasus Tom Lembong.
“Ada beberapa perkara yang memang sedang ditangani oleh Kejagung ini cukup menarik jadi publik benar-benar hari ini melihat kinerja dari Kejagung, salah satunya dibicarakan oleh masyarakat itu perkara penetapan tersangka mantan menteri Tom Lembong,” kata Rano.
Baca Juga: Tom Lembong Tersangka Strategi Kejagung? Eks Mendak Lain Disebut Siap Menanti Peristiwa Tak Enak Itu
Ia pun meminta kepada Burhanuddin untuk memberikan penjelasan soal kasus Tom Lembong tersebut. Pasalnya kasus tersebut dianggap masih simpang siur.
“Ini kan masih simpang siur satu ada yang mengatakan bahwa penetapan tersangkanya ini bisa dikaitkan dengan politik atau dikaitkan dianggap bahwa sebetulnya belum buktinya lengkap tapi dipaksakan,” ujarnya.