KRjogja.com – JAKARTA – Jajaran penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang bandar judi online inisial HE. Penangkapan HE masih ada korelasinya dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). HE diketahui menjadi penghubung antara oknum pegawai Komdigi dengan pemilik situs judi online agar situs-situs miliknya lolos dari pemblokiran. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap HE. Dalam kasus ini, HE telah ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat 15 November 2024 pukul 00.15 WIB.
“HE berperan sebagai agen untuk mencari website-website judi lainnya agar tidak terblokir oleh Komdigi yang melalui tersangka MN yang sebelumnya sudah ditahan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (15/11/2024). Baca Juga: Ayah Cabuli Anaknya Sendiri Hingga Hamil Akhirnya Ketangkap di Bali
Berdasarkan keterangan dari HE, terungkap bahwa pemilik situs judi online wajib menyetorkan uang Rp23 juta sampai Rp24 juta per website tiap bulan agar lolos dari proses blokir. Sedangkan HE mendapatkan upah sekira Rp2 juta sampai Rp4 juta per-bulan. Tak cuma jadi ‘calo’, Ade Ary menambahkan, HE juga mengelola situs judi online dengan nama web Keris123. Baca Juga: Jadwal KRL Jogja-Solo Pada 16-17 November 2024 dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwoharjo “Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka HE ini mengaku sebagai bandar atau pemilik dari salah satu web. Namanya webnya itu Keris123. Dia juga sebagai agen yang mencari website-website judi online yang lainnya untuk disambungkan kepada oknum agar tidak diblokir. Dia mendapatkan komisi sebulan rata-rata Rp2 juta sampai Rp4 juta sebulan,” papar dia.(*)