Jumat, 15 November 2024 – 21:22 WIB
Aparat Rudenim Denpasar memaparkan peran dan tugas Rudenim soal penanganan WNA dan pengungsi kepada mahasiswa FH UWKS, Rabu (13/11) lalu. Foto: Kemenkumham Bali
bali.jpnn.com, DENPASAR – Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) mengadakan kunjungan kuliah kerja lapangan (KKL) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Rabu (13/11).KKL yang dilakukan FH UWKS ini sebagai bagian dari upaya memperdalam pemahaman mengenai penanganan detensi dan pengungsi.Kunjungan ini mengangkat tema “Peran Rumah Detensi dalam Penanganan Detensi dan Pengungsi Luar Negeri di Bali”.KKL diikuti 65 mahasiswa serta lima dosen dari Fakultas Hukum UWKS.Wakil Dekan III Fakultas Hukum UWKS, Nur Khalimatus, S.H., M.H., turut memimpin perjalanan akademis ini.Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Rudenim Denpasar, Gede Dudy Duwita, S.H., beserta jajaran yang siap memberikan wawasan seputar tugas dan tantangan yang dihadapi Rudenim dalam mengelola pengungsi dan pencari suaka.Kepala Rudenim Denpasar Gede Dudy Duwita mengungkapkan pentingnya sinergi antara dunia akademis dan instansi pemerintah.Khususnya dalam memahami isu-isu terkait pengelolaan imigrasi dan penanganan pengungsi.
KKL yang dilakukan FH UWKS ini sebagai bagian dari upaya memperdalam pemahaman mengenai penanganan detensi dan pengungsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News