Jumat, 15 November 2024 – 11:25 WIB Menteri PPMI Abdul Kadir Karding mengunjungi seorang PMI bernama Mila yang menderita sakit di kediamannya di Desa Bantarangsana, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Rabu (13/11). Foto: Source for JPNN.com. jpnn.com – MAJALENGKA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding mengunjungi seorang PMI bernama Mila yang menderita sakit di kediamannya Desa Bantarangsana, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (13/11). Menteri Karding didampingi Penjabat Bupati Majalengka Dedi Supandi dalam kunjungan itu melihat langsung keadaan Mila yang sebelumnya diduga bekerja ke Malaysia secara nonprosedural. Saat bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT), Mila kerap dimarahi majikannya sehingga dia kabur akibat tidak tahan menghadapi kondisi itu. Mila kini sedang sakit, bahkan dokumen miliknya mulai dari ijazah hingga akta kelahiran masih ditahan perusahaan yang menyalurkannya ke Malaysia. Menteri Karding pun langsung menginstruksikan jajarannya melacak perusahaan yang menyalurkan Mila ke Malaysia, dan mengambil kembali dokumen milik pekerja migran tersebut.”Sekarang kondisinya sakit dan ijazahnya ditahan pula sehingga tidak bisa bekerja lagi,” ujar Menteri Karding dalam keterangan resminya. “Kami akan mencari perusahaannya untuk mengembalikan dokumen tersebut dan memastikan ada bukti lain terkait pelanggaran hukumnya. Kalau ada, langsung ditindak,” ungkapnya. Menteri Karding mengingatkan bahwa peristiwa yang dialami Mila merupakan potret nyata pentingnya menjadi PMI prosedural sehingga terjamin ketika bekerja di luar negeri. Menteri PPMI Abdul Kadir Karding mengunjungi seorang PMI bernama Mila yang menderita sakit di kediamannya di Majalengka, Rabu (13/11). –