“Penegakan hukum harus transparan, adil, dan menyentuh seluruh jaringan judi online. Tidak boleh ada celah bagi siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat atau aparat yang melindungi praktik ini,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, Sabtu, 16 November 2024.Yang tak kalah penting, harus ada pengawasan ketat terhadap sistem pembayaran digital yang kerap digunakan pemain judi online dalam bertransaksi.
Infrastruktur pendukung judi online harus diputus agar tidak ada ruang praktik haram tersebut kembali terjadi.Di sisi lain, DPR memastikan akan mendukung penuh langkah pemerintah dalam upaya memberantas judi online. Termasuk pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan yang memastikan tidak pandang bulu memproses hukum siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut.”Langkah tegas ini penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang merusak moral, sosial, dan ekonomi bangsa,” sambung Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 ini.Menko Polkam Budi Gunawan sebelumnya menegaskan akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak memberi toleransi terhadap praktik judi online.
Apalagi berdasarkan data intelijen, judi online di Indonesia telah melibatkan 8,8 juta pemain sepanjang tahun 2024 ini.”80 persen (dari 8,8 juta pemain) adalah masyarakat bawah dan menyasar ke anak-anak muda,” jelas mantan Kepala BIN tersebut.