Bos Tambang Timah Haksono Santoso Jadi Tersangka Kasus Penggelapan dan Masuk DPO, Bakal Diburu Interpol
                                    Sabtu, 16/11/2024, 15:28 WIB

Bos Tambang Timah Haksono Santoso Jadi Tersangka Kasus Penggelapan dan Masuk DPO, Bakal Diburu Interpol Sabtu, 16/11/2024, 15:28 WIB

16 November 2024, 15:28

Haksono Santoso, pengusaha tambang timah yang sempat viral namanya lima tahun silam, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana penggelapan, sekaligus masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Lantaran Haksono diduga sudah kabur ke luar negeri, maka ia disebut bakal diburu Interpol, usai dimasukkan ke dalam daftar rednotice.
Mengutip dokumen surat bernomor DPO/S-34/172/XI/2024/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya, yang beredar di berbagai kalangan dan papan pengumuman kantor Polda seluruh Indonesia, Jumat (15/11/2024), Haksono diduga melakukan pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP senilai USD 2 juta.

”Kasus terjadi di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada sekitar tahun 2023,” tulis surat yang ditandatangani langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, sudah memberikan konfirmasi bahwa benar Haksono Santoso telah ditetapkan sebagai tersangka dan dimasukan dalam daftar DPO tersebut. Namun, Ade mengaku belum mengetahui secara pasti sosok Haksono Santoso yang terseret kasus penggelapan tersebut.
”Berdasarkan data dalam lintasan, Haksono Santoso sudah berada di luar negeri. Bila tak kembali dalam waktu dekat akan diajukan ke Interpol untuk dimasukkan ke daftar rednotice,” tukasnya.
Dalam dokumenDPO itu juga terpasang foto tersangka, disertai profil ringkas dan alamat tempat tinggalnya, yang berlokasi di Perumahan Garden Raya, Kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Juga, melekatkan kalimat pesan kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar melaporkan ke penyidik atau kantor polisi terdekat.
”Untuk diawasi/ditangkap/diserahkan/diinformasikan keberadaannya kepada penyidik,” tulis dokumen tersebut.

Baca Juga: Update Kasus Timah, Perhitungan Kerugian Negara Jadi Sorotan

Haksono Santoso, Siapa Dia?

Nama Haksono Santoso sempat populer di kisaran tahun 2019-2020. Pengusaha kelahiran Salatiga, 60 tahun lalu, itu erat terkait dengan posisi yang melekat pada dirinya selaku komisaris PT Aries Kencana Sejahtera (AKS). Salah satu perusahaan tambang timah terkemuka yang aktif beroperasi di Indonesia.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi