Akademisi dan Cendekiawan sekaligus Menteri Agama pada Kabinet Pembangunan VII (1998) M Quraish Shihab turut sharing dan memberikan materi kepada para peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag 2024 di Bogor, Jawa Barat. Materi yang disampaikan M Quraish Shihab ini mengangkat tema ‘Mempersiapkan Integrasi Keilmuan Islam’.M Quraish Shihab menjelaskan bahwa ketika berbicara integrasi itu terkait hal-hal atau aspek-aspek yang berada di luar yang ingin dimasukkan ke dalam, sehingga terintegrasi. Hal-hal yang ada di luar itu, bisa positif dan bisa negatif. Pada ranah ini hal-hal atau aspek yang ingin kita masukan adalah yang positif.“Ini menuntut kita untuk mempelajari apa yang sekarang ini ada, apa yang ada diluar itu, baru kemudian kita memilih apa yang ada diluar itu untuk kita masukkan,” kata M Quraish Shihab.M Quraish Shihab menguraikan salah satu catatan Imam Al Ghazali ketika menulis buku Ihya Ulumuddin. Menurutnya, ada empat hal dalam muqoddimah Ihya Ulumuddin yang mendorong Imam Al Ghazali menulis kitab menghidupkan ilmu-ilmu agama.Pertama, minat orang. Saat itu banyak orang ingin mendekat pada pemerintah. Maka, banyak kalangan berpersepsi melarang ulama untuk dekat dengan pemerintah.Kedua, melihat bahwa dalam bahasan-bahasan ilmu pengetahuan pada masanya ada bahasan yang tidak perlu dibahas lagi. Ketiga, keinginan untuk kembali kepada apa yang pernah diraih ulama sebelumnya. Keempat, apa saja ilmu-ilmu yang diperlukan untuk kemaslahatan dunia dan akhirat.“Lalu, apa persoalan kita? Apa yang perlu diperbaiki, apa yang tidak perlu dibahas?,” tanya M Quraish Shihab.Menurut M Quraish Shihab, salah satu yang dibahas dalam konteks integrasi ini adalah apa yang dirasakan adanya dikotomi antara ilmu-ilmu yang dinamakan bernafaskan Islam dengan ilmu-ilmu sekuler. Untuk itu, kita perlu bahas, dari segi epistemologi dan metodologi.“Ilmu-ilmu yang bernafaskan islam itu merujuk pada Alquran, Assunnah, dan penafsirannya. Ada agama. Ada ilmu agama. Ada juga keberagamaan,” kata M Quraish Shihab.M Quraish Shihab mengatakan bahwa epistemologi islam berdasarkan wahyu, dan penafsirannya berdasarkan akal. Sementara epistemologi sekuler semata-mata berdasarkan akal.“Dalam pandangan studi agama/islam, ilmu itu harus bermanfaat. Dan manfaat itu dunia dan akhirat. Sementara di epistemologi sekuler itu hanya untuk dunia,” terang M Quraish Shihab.Diterangkan M Quraish Shihab, Al-Qur’an dalam menggambarkan sesuatu itu sangat teliti, sebagai contoh, pada wahyu yang pertama tentang epistemologi keilmuan. Iqra. Dimaksudkan agar manusia itu membaca apa saja, dan itu perintah Tuhan. Anda baca hadis, baca alam, dan baca apa saja. Didalamnya tidak ada unsur dikotomi.“Ilmu harus bertujuan pemeliharaan kepada seluruh umat Tuhan. Jangan batasi kepada satu bangsa saja. Ada dua cara memperoleh ilmu. Melalui alat dan alam. Pada ranah ini, mutlak adanya integrasi. Mutlak kita mengakui ada kekurangan dan kelemahan kita,” tegas M Quraish Shihab.