Sebelumnya, Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi pertanyaan Komisi III DPR RI terkait urgensi Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke depan, dan rencana penggunaan strategi lain penuntasan kasus korupsi seperti yang dilakukan Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dia mengatakan, sejauh ini OTT masih diperlukan. Hanya saja, KPK memang perlu menggunakan langkah itu secara selektif, seperti misalnya untuk mengungkap kasus-kasus besar.
“Memang OTT ini tidak perlu harus banyak, harus betul-betul selektif, prioritas, tapi masih diperlukan untuk saat ini. Betul-betul selektif, prioritas dalam rangka mengantisipasi hal hal, misalnya praperadilan dan lain-lain,” tutur Setyo dalam agenda fit and proper test capim KPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Dia menyatakan, OTT dapat dilakukan jika diperlukan langkah lanjutan dalam pengembangan kasus, agar nantinya berhasil menguak perkara yang lebih besar lagi.
“Jadi harus betul-betul selektif dilaksanakan secara rigid, secara bersih tanpa melakukan hal yang tidak perlu. Meminimalisir kesalahan, tidak melakukan hal yang menimbulkan risiko, tapi bisa membuka perkara yang lebih besar lagi,” jelas Setyo.
“Ini diharapkan bisa membuka perkara yang bisa dikatakan nanti ya big fish begitu,” sambungnya.