KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini bersama Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membahas percepatan pelayanan publik di bidang HAM di Jakarta, Senin (18/11/2024).
Menteri Rini mengatakan, percepatan penataan organisasi dan tata kerja di Kementerian HAM diharapkan bisa mengakselerasi pelayanan dan penanganan isu-isu di bidang HAM secara terpadu.
“Alhamdulillah, untuk Perpres tentang Kementerian HAM sudah selesai, demikian juga untuk struktur organisasi di bawahnya,” ujarnya dalam siaran pers.
Rini mengatakan, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan Menteri HAM agar layanan-layanan di pusat maupun daerah yang menjadi bidang tugas dari Kementerian HAM bisa optimal.
Dia menjelaskan, penataan unit organisasi di lingkungan Kementerian HAM dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 tentang Kementerian HAM.
Secara materil, konsep struktur organisasi dan tata kerja Kementerian HAM telah selesai dibahas dan diharmonisasi guna percepatan penataan organisasi dan tata kerja.
Baca juga: Menpan-RB Sebut Transformasi ASN Perlu Dilakukan melalui Teknologi dan Kolaborasi
Selain penataan organisasi dan tata kerja, kata Rini, Kementerian HAM didorong untuk mengakselerasi pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup ASN.
Prosedur dan tata cara pengisian jabatan ASN dilakukan berdasarkan Peraturan Menpan RB Nomor 15 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengisian Jabatan ASN pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian dan Lembaga.
“Pengisian jabatan ini tentu harus berpegang pada sistem merit dan mempertimbangkan kompetensi pegawai ASN yang sesuai dengan bidang tugas jabatan dengan memperhatikan tugas fungsi jabatan sebelumnya,” jelas Rini.
Kementerian HAM merupakan manifestasi dari strategi Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengimplementasikan Asta Cita Nomor 1 dan 8 sekaligus implementasi salah program prioritas presiden, yaitu “memastikan kerukunan antar umat beragama, kebebasan beribadah, dan perawatan rumah ibadah”.
Pembentukan Kementerian HAM bertujuan meningkatkan fokus dan spesialisasi dalam pelaksanaan pada tugas-tugas HAM dalam menyusun dan mensinergikan penyusunan kebijakan serta efisiensi dalam menangani isu-isu di bidang HAM secara terpadu.
Baca juga: Pembangunan Infrastruktur dan Wilayah Jadi Fokus Presiden, Menpan-RB Pastikan Penataan Organisasi Kementerian Terkait Terus Dipacu
Pembentukan Kementerian HAM juga merupakan upaya dalam memastikan bahwa kebijakan pemerintah nantinya selalu mempertimbangkan aspek HAM sehingga perlindungan HAM di berbagai sektor dapat menjadi lebih terjamin.
Pada kesempatan itu, Natalius Pigai menyampaikan, pihaknya berkomitmen menjaga akuntabilitas dalam penataan organisasi dan tata kerja serta pengisian jabatan ASN berdasarkan prinsip sistem merit di Kementerian HAM.
“Kami berterima kasih kepada Kemenpan-RB karena selama sangat dibantu dalam pembenahan organisasi Kementerian HAM,” ungkapnya.
Natalius menegaskan, pihaknya taat asas dan apa pun yang diperintahkan berdasarkan aturan dan amanat-amanat di bawah komando Kemenpan-RB.
“Kami akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Baca juga: Kemenpan-RB dan BPK RI Bersinergi untuk Tingkatkan Kinerja Pemerintah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.