Ibu yang Siram Air Keras ke Pengintip Pilih Dipenjara, Tak Sanggup Bayar Uang Damai

Ibu yang Siram Air Keras ke Pengintip Pilih Dipenjara, Tak Sanggup Bayar Uang Damai

19 November 2024, 4:38

Sumber: Instragam fakta.indo
GELORA.CO – Novi (34), seorang ibu dua anak di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, memilih menjalani hukuman 14 bulan penjara setelah tidak mampu membayar uang damai sebesar Rp60 juta. “Karena pelaku ini ada pihak ketiga minta uang damai Rp60 juta, sementara Novi mana ada duit Rp60 juta,” ujar Dian Burlian, pengacara Novi.Dian mengatakan perkara bermula ketika Novi yang merupakan seorang janda anak dua ditaksir AD (Adnan) warga desa setempat. Berbagai cara dan ter0r dilakukan AD untuk mendapatkan perhatian Novi. “AD ini sukanya luar biasa dengan Novi, selama 6 bulan diganggu terus. Siang malam, banyak kolor Novi yang dicurinya, pipa air dan lain-lain,” ungkap Dian.Novi mengungkapkan bahwa ia sempat melapor kepada kepala desa, yang kemudian memanggil AD dan meminta keluarganya untuk memberi nasihat kepadanya. “Tapi keluarga pelaku tidak bisa mencegah, takut dibvnvh oleh pelaku. Kadang lampu dimatikan sampai pukul 12.00 Wib,” ujarnya.“Puncak kekesalan pak, karena hampir enam bulan pelaku itu (Adnan) mener0r saya, setiap malam mematikan lampu di rumah dan mengintip saya,” cerita Novi. “Malam itu pelaku ini mau menyelinap masuk ke rumah, malam itu aku siram pakai air keras campur air. Kena belakangnya. Tapi waktu itu bukan murni air keras. Pelaku sempat dirawat di rumah sakit selama 14 hari karena belakangnya terbakar,” ungkap Novi.

Media

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi