Misteri Daya Beli Menurun

Misteri Daya Beli Menurun

10 August 2017, 9:52

“Ini harus ada penjelasannya, kok bisa investasi naik terus tapi daya beli malah turun, harusnya investasi naik penghasilan naik, sehingga permintaan naik. Ini misteri.” ~ Thomas T. Lembong

PinterPolitik.com
[dropcap size=big]M[/dropcap]isteri, itulah pengakuan yang dikeluarkan dua kepala lembaga negara mengenai turunnya daya beli masyarakat. Awalnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Bambang Brodjonegoro menganggap persoalan daya beli masyarakat yang ramai diperbincangkan sekarang, agak ‘misterius’.
Pasalnya, seperti yang dikatakan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas T. Lembong, turunnya penjualan ritel dari 12-14 persen di tahun-tahun lalu menjadi hanya 3 persen sepanjang tahun ini cukup mengherankan, karena inflasi hingga Juli 2017 masih berada di teritorial 4 persen. Sehingga banyak pihak yang menganggap perekonomian dalam negeri Indonesia saat ini, tengah terjadi anomali.
Kabar bahwa konsumsi rumah tangga mengalami penurunan juga dibantah oleh Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, menurutnya perlambatan daya beli masyarakat di tahun ini tetap tergolong baik walau mengalami penurunan satu persen dari tahun lalu. Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani yakin kalau yang terjadi bukanlah penurunan daya beli, tapi peralihan cara beli masyarakat dari ritel konvensional ke media daring (penjualan online).

Sementara itu, Dekan dan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Ari Kuncoro menyatakan kalau penurunan di industri ritel ini bukan karena perpindahan cara beli, tapi akibat adanya pergeseran pola konsumsi masyarakat. Gaya hidup hedonis masyarakat yang awalnya lebih pada fashion, elektronik dan otomotif, beralih ke gaya hidup yang memanfaatkan waktu senggang dengan liburan.
Berdasarkan opininya yang termuat di Harian Kompas, Rabu (9/8), walaupun industri ritel mengalami penurunan, namun pada industri leisure, seperti restoran, hotel, dan pariwisata, cenderung mengalami kenaikan. Namun dari pakar ekonomi di atas, kesemuanya mengakui kalau penurunan daya beli juga disebabkan stagnasi – bila tidak ingin dikatakan sebagai penurunan – pendapatan, dan merupakan faktor utama masyarakat menahan pengeluaran.
Mengapa? Menurut Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati, indikator ekonomi saat ini sebenarnya memang relatif stagnan. Apalagi, kebanyakan investasi di sektor industri manufaktur yang menciptakan industri padat karya masih sangat minim. Pada akhirnya, masyarakat melihat peluang lapangan kerja masih sulit dan memilih menyimpan uangnya di bank.
Kebijakan Tidak Pro Rakyat?
“Bahwa mereka pekerjalah yang menduduki lantai ekonomi perekonomian Indonesia.” ~ Tan MalakaBila mau jujur, fenomena penurunan daya beli masyarakat sebenarnya telah dirasakan sejak tahun 2015. Lesunya perekonomian global, memberikan dampak yang cukup signifikan dalam bidang investasi dan nilai tukar rupiah. Tingginya nilai tukar rupiah terhadap dollar, sempat membuat runtuh beberapa industri dan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang cukup banyak.
Walaupun di dalam negeri secara perlahan pemerintah mampu mempertahankan perekonomiannya, namun efek turunnya perekonomian dunia sangat berpengaruh pada jumlah dan jenis investasi yang masuk ke Indonesia. Seperti yang pernah dikatakan Enny, investasi luar sifatnya lebih pada investasi primer dan tersier, bukan investasi sekunder yang mampu menciptakan industri padat karya di tanah air.
Selain itu, ada faktor kebijakan pemerintah lainnya yang disinyalir memiliki andil dalam minimnya lapangan kerja yang menyebabkan menurunnya daya beli masyarakat. Faktor-faktor tersebut antara lain:
1. Tingginya Anggaran Infrastruktur
Ambisi Jokowi untuk membangun infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia memang patut disanjung, namun di sisi lain, besarnya alokasi dana infrastruktur di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pasti akan berpengaruh dengan menurunnya alokasi dana di sektor-sektor lainnya, terutama yang berkaitan pada sektor investasi human capital dan usaha padat karya.

Seperti yang kita ketahui, dana infrastruktur di APBN tahun ini mencapai Rp 387 triliun atau naik Rp 74 triliun dibandingkan tahun 2016. Alokasi dana infrastruktur yang kabarnya tertinggi sepanjang sejarah ini, menghabiskan 19 persen dana APBN. Namun menurut Sri Mulyani, jumlahnya masih lebih rendah dari anggaran pendidikan yang menghabiskan 20 persen dari APBN.
Walaupun infrastruktur merupakan kebutuhan krusial bagi pembangunan nasional, namun infrastruktur bukanlah investasi yang keuntungannya dapat dirasakan dalam waktu cepat. Pengembaliannya pun membutuhkan jangka panjang, sehingga wajar bila banyak yang menyayangkan kebijakan Jokowi ini. Bahkan Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun pernah mengingatkan Jokowi, bahwa APBN sebaiknya tidak diprioritaskan pada pembangunan infrastruktur.
2. Kebijakan Creditor First
Jumlah utang pemerintah sebesar Rp 3.600 triliun yang banyak disorot berbagai kalangan akhir-akhir ini, juga memiliki andil. Karena untuk dapat menyeimbangkannya, pemerintah harus membayar cicilan pokok dan bunga utang dengan porsi yang cukup besar, yaitu Rp 514 triliun yang terdiri dari Rp 293 triliun untuk membayar cicilan pokok, dan Rp 221 triliun untuk membayar bunga.
Pos pengeluaran tersebut merupakan yang terbesar, karena mengambil porsi 24 persen dari total belanja APBN 2017 yang sebesar Rp 2.080 triliun. Alokasi belanja untuk sektor pendidikan yang oleh Konstitusi diamanatkan sebesar 20 persen, hanya mendapat porsi Rp 416 triliun. Kondisi inilah yang memicu anggapan postur anggaran negara seolah memprioritaskan para kreditor (creditor first).
Perlu disadari oleh masyarakat, bahwa utang merupakan konsekuensi dari postur APBN yang defisit, akibat pendapatan negara yang lebih kecil dari pengeluaran. Kondisi “besar pasak daripada tiang” tersebut karena pemerintah memiliki banyak program pembangunan yang harus dibiayai, seperti program pembangunan infrastruktur dan program sosial bagi masyarakat menengah ke bawah.
3. Tax Amnesty & Perppu Perbankan
Program tax amnesty yang gagal mencapai target, juga berpengaruh pada defisit APBN yang saat ini dialami pemerintah. Walaupun berhasil menambah 48 ribu wajib pajak baru, namun jumlah total uang tebusan berdasarkan surat pernyataan harta hanya tercatat Rp 114 triliun dari target Rp 165 triliun, sementara besaran repatriasi hanya sebesar Rp 147 triliun dari target Rp 1.000 triliun.

Untuk itu, pemerintah kemudian mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) yang memberikan landasan hukum bagi dimulainya sistem keterbukaan informasi di sektor perbankan (Automatic Exchange of Information/AEoI). Perppu ini memberikan payung hukum bagi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk mengintip rekening nasabah lokal maupun asing yang berada di Indonesia.
Walaupun pemerintah telah merevisi ambang jumlah rekening yang dapat dibuka, yaitu di atas Rp 1 miliar, namun kebijakan ini berefek panjang. Tujuan yang sebenarnya untuk menarik pajak dari wajib pajak yang memiliki tabungan di atas satu miliar. Namun efeknya malah membuat kekhawatiran dan ketakutan masyarakat, terutama pebisnis, untuk menyimpan uangnya di bank. Begitu juga bagi investor asing, keterbukaan perbankan ini membuat mereka merasa tidak aman untuk berinvestasi di Indonesia.
4. Proyek Dikuasai BUMN
Juli lalu, Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim mengkritik pemerintah yang lebih banyak memberikan proyek ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibanding swasta. Kim melihat, perusahaan negara kini telah masuk ke sektor yang sebelumnya ditangani swasta, seperti logistik, penanganan kargo, dan jalan tol. Padahal situasi ini akan membatasi kinerja dan kompetisi swasta, padahal kompetisi sangat diperlukan agar pembangunan infratruktur menjadi lebih terjangkau dan efisien.

Dikritik BUMN Kuasai Proyek, Menteri Rini Tantang Bank Dunia https://t.co/XUw3nV7z7n
— Koran Tempo (@korantempo) July 27, 2017

Namun kritikan ini disanggah oleh Darmin Nasution yang mengatakan kalau peran BUMN lebih besar karena swasta selektif dalam memilih proyek. Berbeda dengan BUMN yang segera mengerjakan, saat diberikan proyek. Keengganan swasta untuk terlibat dalam proyek melalui pemerintah, menurut Pengamat BUMN Said Didu disebabkan sikap pemerintah yang inkonsisten dalam menerapkan aturan. Sehingga swasta, dalam maupun luar negeri enggan terlibat.
Imbasnya tentu mengenai masyarakat kembali. Saat BUMN mengambil alih sebagian besar proyek, maka dana investasi akan kembali ke negara. Sementara lapangan kerja masyarakat sebagian besar berasal dari swasta, bukan dari BUMN. Sedikitnya proyek yang ditangani swasta, menyebabkan lapangan kerja juga sepi.
Tak heran bila jumlah pengangguran di Indonesia berjumlah 7,01 juta orang atau hanya menurun 10 ribu orang saja dibanding tahun lalu. Bahkan menurut Kepala BPS Suhariyanto, angka kemiskinan di Indonesia tahun ini bertambah 6,90 ribu orang dibandingkan September 2016 yang sebesar 27,76 juta orang. Kalau situasinya seperti ini, bagaimana bisa mengharapkan masyarakat untuk banyak belanja? (R24)