Abadikini.com, TANGERANG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang, Banten, menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan netralitas Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, dalam proses Pilkada 2024. Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi damai di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta.
“Kami mengecam keras segala bentuk pelanggaran netralitas Polri, terutama di tengah pesta demokrasi yang seharusnya menjadi simbol kebebasan rakyat,” ujar Ketua Umum HMI Cabang Serang, Eman Sulaeman, dalam keterangan tertulis yang diterima di Tangerang, Selasa (19/11/2024).
Kritik terhadap Institusi Kepolisian
HMI menilai bahwa netralitas Polri, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2002, merupakan kewajiban yang tak dapat ditawar. Dugaan keterlibatan oknum Polda Banten dalam politik praktis dinilai telah mencederai demokrasi dan kepercayaan publik.
“Jika Kapolda Banten terbukti gagal menjaga marwah institusi, maka kami mendesak Kapolri untuk segera mencopotnya,” tegas Eman.
HMI juga menyoroti sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian di Banten, termasuk pengeroyokan oleh oknum Polairud yang menelan korban jiwa, serta kematian tahanan dalam sel.
“Penegak hukum seharusnya melindungi, bukan menjadi ancaman bagi rakyat. Jika tidak ada tindakan tegas, maka keadilan hanya akan menjadi ilusi,” tambahnya.
Tiga Tuntutan Utama
Dalam aksi tersebut, HMI Cabang Serang menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Evaluasi menyeluruh terhadap netralitas Polda Banten dalam Pilkada 2024.
2. Tindak tegas aparat yang terlibat kekerasan terhadap masyarakat sipil.
3. Pencopotan Kapolda Banten jika gagal menjaga netralitas dan integritas institusi.
Dugaan Ketidaknetralan
HMI juga menyoroti dugaan ketidaknetralan kepolisian di Banten, termasuk pemanggilan kepala desa dengan dalih pemeriksaan dugaan korupsi, yang berujung pada dukungan kepala desa terhadap pasangan calon tertentu.
Kasus serupa terjadi pada Ketua Apdesi Serang dan Ketua Apdesi Kabupaten Lebak, yang meski terjerat kasus pidana Pemilu, perkaranya dihentikan oleh Polda Banten.
Komitmen Mengawal Demokrasi
Eman menegaskan bahwa HMI Cabang Serang akan terus mengawal isu ini hingga ada tindakan nyata dari Mabes Polri.
“Jika tuntutan ini diabaikan, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar. Jangan biarkan demokrasi terkubur oleh kesewenang-wenangan,” tutupnya.