Melalui Lapor Mas Wapres, Petani Tembakau Jatim Adukan Nasib ke Gibran
                                    Selasa, 19/11/2024, 13:25 WIB

Melalui Lapor Mas Wapres, Petani Tembakau Jatim Adukan Nasib ke Gibran Selasa, 19/11/2024, 13:25 WIB

19 November 2024, 13:25

Warta Ekonomi, Surabaya –
Upaya petani tembakau se Jawa Timur terus memperjuangkan nasib sawah ladangnya. Kali ini, petani tembakau telah mengadukan nasib pada kanal #LaporMasWapres. Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Bondowoso, M. Yasid, usai datang langsung ke Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Satwapres), Jalan Kebon Sirih No.14, Jakarta Pusat kemarin.

Yasid mengungkapakan, dalam hal ini dirinya, telah membawa sejumlah kelengkapan dokumen dan surat yang berisi aspirasi petani dan penolakan terhadap Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes) Mengenai Produk Tembakau yang berdampak menekan keberlangsungan mata pencaharian petani.
Baca Juga: Kemnaker Sebut R-Permenkes Produk Tembakau Rawan Tambah Angka Pengangguran

“Sebelumnya kami juga telah bersurat kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, dan kami tembuskan ke Kementerian/Lembaga terkait. Intinya, kami menyuarakan aspirasi petani tembakau se-Jawa Timur. Bahwa keberlangsungan mata pencaharian kami terancam oleh aturan yang dirancang Kemenkes melalui Rancangan Permenkes. Mulai dari aturan zonasi radius 200 meter penjualan rokok, pembatasan kadar tar serta nikotin hingga paksaan penyeragaman kemasan rokok tanpa merek dan identitas, ini dampaknya sangat besar buat petani. Kami mohon perlindungan,” terang Yasid pada Warta Ekonomi di Surabaya, Selasa (19/11/2024)
Lebih lanjut Yasid menegaskan, pihaknya sangat mengapresiasi pemerintahan Bapak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka  yang memberikan kesempatan kepada rakyat kecil untuk memberi masukan demi pengambilan keputusan publik yang tepat sasaran.
Sebagai petani dari sentra tembakau nasional, Yasid berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat dengan bijaksana menghentikan proses pembahasan Rancangan Permenkes karena menjadi pukulan telak bagi petani tembakau karena dapat menghilangkan mata pencahariannya.
“Kami sangat bangga dengan visi misi Asta Cita Bapak Presiden Prabowo yang menaruh perhatian penting untuk mengangkat derajat petani seperti kami. Tapi, kami seluruh petani tembakau di Jawa Timur takut dan gelisah sejak adanya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Permenkes. Semoga asprasi kami bisa didengar dan diakomodir,” lanjutnya.  
Baca Juga: GAPPRI Khawatirkan Dampak Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok Terhadap Pekerja di Industri Tembakau

Yasid menegaskan pula, bahwa saat ini terdapat 2,5 juta petani tembakau yang tersebar di 15 propinsi menggantungkan hidupnya pada komoditas tembakau. Sebagai gambaran, di Kabupaten Bondowoso, dari total 23 kecamatan, masyarakat di 22 kecamatan mengandalkan penghidupannya dengan menanam tembakau. Di Bondowoso sendiri, tahun ini terjadi peningkatan luasan lahan yang menanam tembakau yakni 10.000 hektar. Dibanding tahun 2023 lalu yang berkisar di 6.500 hektar. 

“Ada 5.000 petani tembakau, dengan luas lahan 10.000 hektar. Hasil dari tembakau ini, tiga kali lipat dari tanaman palawija. Inilah potret pertembakauan di daerah-daerah sentra lainnya di Indonesia.  PP Kesehatan dan R-Permenkes ni adalah hantaman dan pukulan bagi petani. Kami menolak keras adanya aturan ini, kami mohon ditinjau ulang dan dihentikan pembahasannya,” tegasnya. 

Bondowoso mempunyai dua varietas unggul tembakau rajangan yaitu,  Maesan I dan Maesan II yang cocok untuk ditanam di berbagai wilayah Bondowoso. Tak jarang petani dari luar Bondowoso rela untuk datang dari jauh demi mendapatkan bibit varietas ini.
Baca Juga: Gelombang PHK Makin Besar, Anggota DPR Ingatkan Kemenkes Jangan Sampai Sektor Padat Karya Tembakau Tertekan Rancangan Permenkes

“Selain itu, banyak perusahaan yang meminati tembakau ini. Yang kami, para petani butuhkan saat ini adalah dukungan, perhatian, pendampingan dari pemerintah supaya keberlangsungan komoditas tembakau Bondowoso terjaga,” ujarnya.
Petani yang kerap disebut sebagai soko guru pembangunan juga memohon agar keberadaannya dipertimbangkan oleh Kemenkes saat penyusunan aturan dilakukan.
“Kami berupaya terus bertahan sejak COVID-19. Belum pulih seluruhnya, sekarang dihantam dengan Rancangan Permenkes yang akan memukul kami. Tolong diperhatikan nasib kami petani. Kalau di hilir sudah ditekan, hulu juga terkena imbas, diperlakukan tidak adil, mau dibawa ke mana IHT ini?,” ujarnya
Selama proses penyusunan Rancangan Permenkes berlangsung, Yasid juga menyampaikan , bahwa Kemenkes tidak pernah mengindahkan keberadaan petani.
Baca Juga: PP Kesehatan Dinilai Ancam Petani Tembakau, Prabowo Diminta Tinjau Ulang

“Ratusan masukan telah disampaikan pada situs Partisipasi Sehat, namun hingga kini tidak ada tindak lanjut dari Kemenkes. Petani juga tidak pernah diundang pada sesi public hearing yang kerap disebutkan Kemenkes telah terlaksana pada September yang lalu,” pungkas Yasid.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi