Dari Anak Hingga Tulang Punggung Keluarga Terjerat Judol, RSCM Catat Lonjakan Pasien

Dari Anak Hingga Tulang Punggung Keluarga Terjerat Judol, RSCM Catat Lonjakan Pasien

15 November 2024, 14:23

Suara.com – Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) alami lonjakan jumlah pasien kecanduan judi online atau judol sepanjang tahun 2024. Per Januari hingga Oktober 2024, RSCM mendata ada 126 pasien kecanduan judol yang jalani rawat jalan, angka tersebut meningkat dua kali lipat dibanding tahun 2023.

Sementara itu, pasien rawat inap mencapai 46 orang atau meningkat tiga kali lipat dibandingkan tahun 2023.

Kepala Divisi Psikiatri Adiksi dr Kristiana Siste, SpKJ, mengungkapkan bahwa pasien-pasien itu kebanyakan masih usia produktif bahkan menjadi tulang punggung keluarga.

“Kebanyakan pasien bukan pengangguran, saya bisa katakan demikian. Justru kebanyakan mereka bekerja dan tulang punggung keluarga,” kata Siste ditemui di RSCM, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Baca Juga: Jenguk Pecandu Judol di RSCM, Cak Imin Cerita Ada Pasien yang Sembuh tapi Kambuh Lagi

Dari profil usia pasien, rata-rata pecandu judol itu berumur 18 sampai 35 tahun. Siste mengungkapkan bahwa ada juga pasien usia anak yang alami kecanduan judi online dengan prosentase sekitar 5 persen. Usia anak tersebut rata-rata antara 14-17 tahun.

Pasien-pasien tersebut datang dari berbagai daerah di Indonesia, meski mayoritas didominasi dari wilayah Jabodetabek.

“Kebanyakan memang dari Jabodetabek, tapi ada rujukan juga dari luar kota, misalnya dari Kalimantan, Sumatera, kemudian juga dari Jawa Tengah itu ada yang datang kemari juga. Dan juga dari Sulawesi juga datang kemari, dirujuk oleh dokter umum di sana atau oleh teman psikiater di sana,” ungkap Siste.

Peningkatan kecanduan judi online oleh masyarakat itu turut mendapat sorotan pemerintah pusat.

Menteri Kooordinasi Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dalam kunjungannya ke RSCM hari ini menyampaikan kalau kementerian lain turut diminta berperan aktif dalam memastikan setiap daerah bisa memiliki pelayanan medis untuk pecandu judol.
Baca Juga: Arahan Prabowo ke Jaksa Agung dan Kapolri Soal Judol: Berantas, Tegakkan Hukum Setegak-tegaknya

“Saya sedang minta beberapa kementerian, termasuk kerjasama dengan Kementerian Kesehatan, untuk terus mendeteksi di seluruh rumah sakit-rumah sakit. Ini baru langkah awal saja di RSCM ini,” ujarnya.

Dia menyebutkan bahwa kebiasaan judi online telah merusak seluruh sendi kehidupan bagi pecandu juga orang-orang di sekitarnya. Bahkan dampak panjangnya hingga menghambat seseorang untuk mencapai tahapan kesejahteraan hidup.

Menurut Muhaimin, kecanduan judol tidak hanya merusak seseorang secara psikis maupun fisik, tapi juga secara ekonomi dan sosial.

“Banyak sekali korban-korban, baru saja kita dengar di Sumatera Utara orang menjual anaknya. Di berbagai tempat orang dengan tindakan kriminal akibat tuntutan melakukan judi online,” ujarnya.

Itu sebabnya, dia menyerukan bahwa kasus kecanduan judi online ini perlu diperhatikan dengan sangat serius.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi