FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Muhammad Said Didu telah memenuhi panggilan untuk diperiksa polisi. Pemeriksaan itu berlangsung Selasa (19/11/2024).
“Assalamualaikum Wr. Wb. Saya sudah memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan di Polresta Tangerang,” kata Didu dikutip dari unggahannya di X, Rabu (20/11/2024).
Didu mengaku diperiksa selama tujuh jam. Selama itu, ia menjawab 30 pertanyaan.
“Selama 7 Jam dan menjawab 30 pertanyaan,” ucapnya.
Beruntungnya, usai pemeriksaan ia diizinkan pulang. Tidak langsung ditahan.
“Alhamdulillah diizinkan pulang,” terangnya.
Didu pun berterima kasih atas dukungan publik yang diberikan selama ini kepadanya.
“Terima kasih atas doa dan dukungannya,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Didu saat ini menjalani proses hukum. Setelah dilaporkan atas dugaan provokasi warga atas pembangunan proyek strategis nasional Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Pemeriksaan tersebut kata dia atas dasar laporan beberapa pihak, termasuk laporan Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang (Maskota) dengan tuduhan melanggar UU ITE yang dianggap menghasut.
Di media sosial, tagar berdiri bersama Didu sempat trending. Ia juga mendapat berbagai dukungan dari berbagai tokoh.
Sejumlah tokoh terlihat mengirimkan video ucapan dukungannya terhadap Didu. Mereka diantaranya eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan eks Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kemudian eks Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, dan berbagai tokoh lainnya.
(Arya/Fajar)