Kamis, 21 November 2024 – 00:12 WIB
Jakarta, VIVA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyarankan agar pimpinan dan dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru nanti tidak melayani wawancara cegat atau doorstop yang diajukan wartawan.
Baca Juga :
MAKI Minta KPK Dalami Pertemuan Abdul Gani Kasuba dengan Anak Pengusaha Tambang
Elite Partai Gerindta itu khawatir bila pimpinan dan dewas KPK melayani doorstop wartawan terkait perkembangan perkara, informasi yang tersebar ke publik justru tidak sesuai dengan konteks. Begitu disampaikan Habiburokhman dalam kegiatan uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test calon anggota Dewas KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.
Baca Juga :
KPK Panggil Kembali Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Ancam Jemput Paksa Jika Tak Hadir Lagi
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman di acara HUT ke-3 Partai Buruh di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024
“Sekarang hadir di seminar, tiba-tiba didoorstop bicara soal perkara, apakah Pimpinan, apakah Dewas, yang mempunyai efek kadang-kadang damage yang luar biasa. Saya pikir kita capek periode kemarin itu antara pimpinan dan dewas seolah-olah berbalas pantun di media. Ada seperti saling sindir, saling perang statement,” kata Habiburokhman.
Baca Juga :
Benny Mamoto Sebut Peran Dewas Belum Optimal Karena Masih Banyak Pelanggaran Etik di KPK
Habiburokhman menilai, untuk level pimpinan dan dewas cukup memberi pernyataan dalam konferensi pers.
“Kalau perlu menurut saya level Pimpinan dan Dewas itu konferensi persnya harus hanya konferensi pers resmi. Jangan ada doorstop,” ujarnya.
Merespons itu, calon anggota Dewas KPK Benny Mamoto yang mengituki fit and proper test menyatakan sependapat dengan usulan tersebut. “Karena model doorstop kan memang kadang tidak siap. Ditanya, data belum punya, penguasaan kasus belum lengkap, akhirnya hanya sepotong dan itu yang dimaknai berbeda oleh publik dan itu sangat merugikan institusi,” imbuhnya.
Masa Pimpinan KPK 2019-2024 Bakal Segera Berakhir, Puluhan Tersangka Korupsi Belum Ditahan
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 bakal berakhir pada bulan depan.
VIVA.co.id
21 November 2024