JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty meminta pemerintah memikirkan nasib pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebelum menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Ia mengingatkan, UMKM bakal mengalami dampak besar karena rencana itu diduga bisa menurunkan daya beli masyarakat.
“UMKM berisiko mengalami penurunan penjualan yang signifikan, mengakibatkan ketidakmampuan untuk mempertahankan arus kas dan keseimbangan keuangan usaha mereka,” ujar Evita dalam keterangan, Rabu (20/11/2024).
Ia mengungkapkan, jika dipaksakan untuk tetap naik, PPN bakal membebani ekonomi masyarakat.
Baca juga: PPN 12 Persen Berlaku 2025, Daya Beli Kelas Menengah-Bawah Terancam
Evita memahami bahwa pemerintah ingin menambah jumlah penerimaan uang negara melalui pajak. Tapi, menaikkan PPN saat ini dianggapnya tidak tepat.
“Kami memahami maksud pemerintah untuk meningkatkan pendapatan, tapi sekarang gejolak ekonomi sudah banyak berdampak signifikan ke rakyat,” tuturnya.
“Pikirkan nasib jutaan UMKM yang akan terdampak, termasuk pekerja yang hidup dari sana,” sambung dia.
Ia menganggap kenaikan PPN bakal membuat ekonomi masyarakat kian lesu.
Ia pun menyarankan pemerintah mengoptimalkan sumber penerimaan lain ketimbang menaikkan PPN menjadi 12 persen.
Baca juga: PHRI Gunungkidul Ungkap Kekhawatiran Kenaikan PPN 12 Persen
“Pemerintah perlu mempertimbangkan alternatif yang lebih inklusif dan berorientasi pada keberlanjutan sektor UMKM. Dari pada menaikkan PPN, pemerintah dapat mengoptimalkan sumber pendapatan lain melalui perbaikan sistem perpajakan yang lebih efektif,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.