Suara.com – Arab Saudi mencatatkan sejarah kelam pada tahun 2024 dengan mengeksekusi 101 warga asing, jumlah terbesar yang pernah terjadi dalam satu tahun. Angka ini hampir tiga kali lipat dibandingkan eksekusi warga asing tahun 2023 dan 2022, yang masing-masing mencapai 34 orang.
Sebagian besar eksekusi ini terkait dengan kasus kejahatan narkoba, yang menyumbang 92 dari total eksekusi tahun ini. Dari angka tersebut, 69 di antaranya melibatkan warga negara asing.
Organisasi hak asasi manusia mengecam peningkatan penggunaan hukuman mati ini, menyebutnya sebagai krisis eksekusi yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Putra mahkota Arab Saudi, Mohammad bin Salman. (BANDAR AL-JALOUD / AFP / SAUDI ROYAL PALACE)“Warga asing adalah kelompok paling rentan,” ujar Taha al-Hajji, direktur hukum European-Saudi Organisation for Human Rights (ESOHR), kepada AFP.
Baca Juga: Shin Tae-yong Full Senyum, Arab Saudi Diam-diam Simpan Masalah Serius Jelang Hadapi Timnas Indonesia
Menurutnya, mereka sering menjadi korban jaringan narkoba besar dan mengalami berbagai pelanggaran, mulai dari saat penangkapan hingga pelaksanaan eksekusi.
Keluarga para tahanan kini hidup dalam ketakutan yang konstan. Jeed Basyouni dari kelompok Reprieve, yang menentang hukuman mati, menyatakan bahwa keluarga warga asing yang terancam eksekusi wajar jika merasa sangat ketakutan.
“Khawatir orang yang mereka cintai akan menjadi korban berikutnya.” katanya.
Laporan AFP merinci bahwa para warga asing yang dieksekusi tahun ini berasal dari berbagai negara, termasuk 21 dari Pakistan, 20 dari Yaman, 14 dari Suriah, 10 dari Nigeria, sembilan dari Mesir, delapan dari Yordania, dan tujuh dari Ethiopia. Selain itu, terdapat tiga eksekusi masing-masing dari Sudan, India, dan Afghanistan, serta satu eksekusi masing-masing dari Sri Lanka, Eritrea, dan Filipina.
Peningkatan tajam dalam eksekusi ini bertentangan dengan pernyataan Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Pada 2022, ia pernah menyatakan dalam wawancara dengan The Atlantic bahwa Arab Saudi hanya menerapkan hukuman mati untuk kasus pembunuhan atau kejahatan yang membahayakan banyak nyawa. Namun, kenyataannya, eksekusi terus meningkat, terutama untuk kasus-kasus narkoba.
Baca Juga: Fix! Erick Thohir Bagikan Kabar Buruk Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Arab Saudi tetap menjadi sorotan dunia atas penggunaan hukuman matinya. Amnesty International menyebut kerajaan ini sebagai negara eksekutor terbesar ketiga di dunia, di belakang Tiongkok dan Iran.