Kamis, 21 November 2024 – 14:58 WIB Pendamping PKH menjadi kepanjangan tangan Kemensos sebagai tempat bertanya terkait program Kemensos, berpeluang diangkat jadi PPPK. Ilustrasi Foto: Humas Kemensos jpnn.com – LOMBOK TENGAH – Pendamping sosial program keluarga harapan (PKH) bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024-2025. Begitu pun ratusan pendamping PKH di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), berpeluang besar berubah status menjadi ASN PPPK.”Pendamping PKH ini bisa diangkat menjadi PPPK atau pegawai Kementerian Sosial yang ditugaskan di daerah,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah Masnun di Lombok Tengah, Kamis (21/11).Dia mengatakan saat ini para pendamping PKH di Lombok Tengah sedang mengikuti proses pemberkasan atau pendataan kelengkapan dokumen administrasi untuk seleksi PPPK.Kemudian untuk proses seleksi atau tes masih menunggu arahan dari Kementerian Sosial, apakah jadwal pelaksanaan sama dengan seleksi PPPK di daerah atau ada jadwal lain yang ditentukan.”Mereka tetap mengikuti proses seleksi. Jumlah pendamping PKH di Lombok Tengah itu sebanyak 231 orang,” katanya.Dijelaskan bahwa jumlah pendamping PKH yang diangkat menjadi PPPK ditentukan oleh pemerintah pusat, setelah mereka mengikuti proses seleksi sesuai aturan.”Berapa yang lulus itu ditentukan pemerintah pusat dan sesuai hasil tes,” katanya. Para pendamping PKH bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 2 yang masa pendaftarannya sudah dimulai dan ditutup 31 Desember. –