IM57 Kritik Pimpinan KPK Pilihan DPR: Tak Ada Representasi Masyarakat

IM57 Kritik Pimpinan KPK Pilihan DPR: Tak Ada Representasi Masyarakat

22 November 2024, 11:26

Gery David Sitompul | Kamis, 21/11/2024 18:07 WIB

Ruang Rapat Komisi III DPR

Jakarta, Jurnas.com – Indonesia Memanggil (IM57+) Institute menyoroti pemilihan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 dalam Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 21 November 2024.
Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menyebut dari lima pimpinan KPK terpilih, tidak ada yang merepresentasikan masyarakat sipil. Di mana, semua pimpinan berlatar belakang penegak hukum dan auditor.
“Tidak ada representasi masyarakat sipil dalam komposisi pimpinan KPK yang terpilih,” kata Lakso dalam keterangannya, Kamis.
Hal itu, kata Lakso, menunjukkan bahwa pemerintah dan DPR tidak mempunyai komitmen kuat dalam mendorong reformasi KPK yang dianggap menjadi kunci penting dalam pemberantasan korupsi.

“Bagaimana bisa semangat reform dibawa ketika pimpinan yang terpilih berasal dari berbagai instansi yang menjadi salah satu objek pengawasan KPK,” ucap Lakso.
Lakso pun menyoroti Johanis Tanak yang dipilih DPR untuk menjadi Komisioner KPK lagi. Padahal, kata dia, Johanis Tanak memiliki rekam jejak bermasalah.
Menurutnya, tidak ada gebrakan baru yang dilakukan Johanis Tanak selama menjabat Wakil Ketua KPK. Bahkan, Tanak justru memukul mundur instrumen KPK yang ingin menghapus operasi tangkap tangan (OTT).

“Ini membuktikan tidak adanya komitmen serius dari Komisi III untuk mengembalikan KPK seperti sediakala,” kata dia.
Lakso meminta pimpinan KPK terpilih yang berlatar belakang penegak hukum menunjukkan loyalitas tunggal dan independensi sehingga harus mundur dari institusi asal. Sebab, KPK adalah tempat inovasi pemberantasan korupsi harus dibangun.
“Tanpa adanya semangat independensi hal tersebut mustahil dilakukan. Untuk itu, independensi dapat dimanifestasikan melalui komitmen untuk tidak double loyalty dalam memimpin KPK,” imbuhnya
Untuk diketahui, Rapat Pleno Komisi III DPR RI menetapkan lima orang pimpinan dan dewan pengawas KPK periode 2024-2029 pada hari ini, Kamis, 21 November 2024.
Di kursi pimpinan KPK mendatang, terdapat nama Setyo Budiyanto (mantan Direktur Penyidikan KPK), Johanis Tanak (Komisioner KPK saat ini), Fitroh Rohcahyanto (jaksa yang sempat menjadi Direktur Penuntutan KPK), Agus Joko Pramono (mantan Wakil Ketua BPK) dan Ibnu Basuki Widodo (hakim di Pengadilan Tinggi Manado).
Sementara di kursi dewan pengawas KPK akan diisi oleh Chisca Mirawati (Founder & Managing Partner CMKP Law), Benny Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas), Wisnu Baroto (jaksa), Sumpeno (hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta) dan Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda).

KEYWORD : Komisioner KPK Komisi III DPR IM57 Johanis Tanak

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi