Kamis, 21 November 2024 – 16:36 WIB
Premier League. Foto (ilustrasi): premierleague
jateng.jpnn.com, SEMARANG – Tottenham Hotspur telah mengajukan banding terhadap keputusan Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA) yang menjatuhkan sanksi larangan bertanding selama tujuh laga kepada Rodrigo Bentancur.Sanksi ini diberikan setelah Bentancur diduga membuat komentar rasis mengenai kapten timnya, Son Heung-min. Selain larangan bermain, FA juga mengenakan denda sebesar 100.000 pound sterling (sekitar Rp 2 miliar) kepada pemain asal Uruguay tersebut.”Walaupun kami menerima keputusan yang diambil terkait Rodrigo, kami merasa bahwa sanksi yang diberikan terlalu berat,” tulis Tottenham dalam pernyataan resmi mereka, Kamis (21/11).Klub memastikan bahwa Bentancur akan tetap dikenakan skorsing dari semua pertandingan domestik selama proses banding berlangsung. “Kami tidak akan memberikan komentar lebih lanjut selama periode tersebut,” tambah Tottenham.Dalam pernyataan yang dirilis pada Senin (18/11), FA mengungkapkan bahwa Komisi Regulasi Independen FA memutuskan untuk menjatuhkan hukuman berupa larangan bermain tujuh pertandingan dan denda 100.000 pound setelah Bentancur melanggar aturan E3.1 FA dalam sebuah wawancara.FA berpendapat bahwa Bentancur mengeluarkan pernyataan yang dianggap tidak pantas, kasar, atau menghina. Selain itu, berdasarkan aturan E3.2 FA, pernyataan tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran berat karena merujuk pada ras, etnis, dan kewarganegaraan.Meski Bentancur membantah tuduhan tersebut selama sidang, FA tetap menjatuhkan sanksi berdasarkan bukti yang ada.Menurut laporan dari The Athletic, kejadian ini terjadi pada Juni 2024 ketika Bentancur diwawancarai oleh jurnalis Rafa Cotelo dalam sebuah acara televisi Uruguay.
Tottenham Hotspur telah mengajukan banding terhadap keputusan FA yang menjatuhkan sanksi larangan bertanding selama tujuh laga kepada Bentancur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News