Acara dipimpin oleh Dr. Drs Mohammad Musa’ad,M.Si (Pj Gubernur Papua Barat Daya ) dan di Hadiri Dr. Ribka Haluk (Wamendagri). Pada sambutannya Pj. Gubernur Papua Barat Daya Dr. Drs Mohammad Musa’ad menyampaikan untuk bersama-sama melakukan refleksi perjalanan 23 tahun lahirnya Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
“Undang-Undang ini, yang dirumuskan dan disahkan pada 1 Januari 2002, melalui proses panjang yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Presiden Megawati Soekarnoputri dan Wakil Presiden Hamzah Haz, yang menjadi tonggak penting dalam pembangunan dan kemajuan Papua” ungkap Pj.Gubernur.
Lanjut Dr Mohammad Musa’ad, wilayah Papua yang awalnya terdiri dari dua provinsi kini berkembang menjadi enam, yaitu Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, sebagai upaya mendekatkan per layanan kepada masyarakat dan mempercepat pemerataan pembangunan.”Visi besar kita adalah mewujudkan Papua yang mandiri, adil, cerdas, dan bebas korupsi, dengan semangat persatuan yang didasarkan pada kekayaan budaya, adat, serta potensi alam Papua yang luar biasa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, kita harus terus bersatu dan bekerja sama untuk mewujudkan Papua yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat,” jelas Pj.Gubernur.