Utang Indonesia Membesar, Sanggup Bayar?

Utang Indonesia Membesar, Sanggup Bayar?

13 July 2017, 18:26

Dalam 2,5 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, jumlah utang pemerintah Indonesia bertambah Rp. 1062 triliun. Sejak akhir 2014 sampai akhir April 2017, utang Indonesia berada di angka Rp. 3.667,41 triliun. Bagaimana pemerintah membayar utang segunungnya ini?

PinterPolitik.com 
[dropcap size=big]T[/dropcap]idak hanya kali ini saja utang pemerintah Indonesia meroket fantastis menembus Rp. 3000 triliun. Pada September 2015 lalu, Indonesia juga mengalami hal serupa dan membuat publik gempar. Banyak yang menuduh jika pemerintah tak efisien dan gemar menghambur-hamburkan uang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution sudah mengatakan jika utang yang kembali menembus angka Rp. 3000 triliun pada pemerintahan Presiden Jokowi, dibutuhkan untuk pembangunan infrastuktur yang sedang gencar-gencarnya dilakukan “(utang) tinggi bukan karena pemerintah boros, tapi membangun infrastruktur. Namun pemerintah juga berpikir supaya infrastruktur ini bukan hanya dari APBN, tapi juga undang investor,” jawabnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution (foto: Istimewa)
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memberi jawaban jika rasio utang Indonesia saat ini memang terhitung tinggi. Namun, persentasenya masih aman, jika dibandingkan dengan negara lain. Rasio utang Indonesia saat ini bertengger di angka 27 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) yang mencapai Rp. 12. 406 triliun. Jika angka tersebut dibagi dengan jumlah penduduk Indoensia yakni 250 juta, maka satu warga negara dibebani hutang sebesar USD 997 atau Rp. 13 juta per kepala.
Dibandingkan dengan Amerika Serikat dan Jepang, Indonesia memang masih menempati posisi yang lebih rendah. Di Amerika, setiap warganya harus menelan beban utang sebesar USD 62 ribu atau lebih dari Rp. 800 juta. Sedangkan Jepang, sebagai negara dengan utang tertinggi di dunia, warganya membawa beban utang sebesar USD 85 ribu atau Rp. 1 milyar lebih.
Di sisi lain, pihak Kementerian Keuangan menjelaskan pula jika utang Indonesia yang tinggi merupakan penyebab Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang terus mengalami defisit. Angka defisit merupakan kesepakatan antara Pemerintah dan DPR dan muncul akibat pembiayaan tak sebanding dengan pengeluaran. Dengan kata lain, APBN telah mengalami pengeluaran ‘besar pasak daripada tiang’.
Walaupun Indonesia masih menempati resiko utang yang aman, namun dengan cara apa Indonesia dapat membayar utangnya? Dan kepada siapa saja Indonesia harus menebus hutangnya?
Cara Indonesia Tutup Lubang Utang
Pemerintah saat ini terus memanggul utang dari kebijakan masa lalu. Itulah sebabnya mengapa jumlah utang tak pernah benar-benar turun dan cenderung meningkat. Namun begitu, layaknya Jepang dan Amerika Serikat, Indonesia memiliki resiko utang yang aman, yakni sebanyak 27 persen. Jepang, sebagai negara dengan utang terbesar memiliki resiko sebanyak 249, 34 persen.
Namun, resiko tinggi utang yang dialami Jepang, tak diikuti dengan gonjang-ganjing finansialnya. Jepang memiliki aset sejumlah USD 650 miliar yang berasal dari suku bunga surat dan simpanan masyarakat Jepang. Jika terjadi sesuatu pada Jepang, negara matahari terbit itu, bisa mengatasinya karena pengelolaan uang yang baik.Indonesia tentu saja memiliki keadaan yang berbeda dengan Jepang. Indonesia masih terus bergelut dengan utang warisan masa lalu, untuk mendanai infrastruktur dan pembangunan di masa depan. Jeratan utang, harus dikelola pemerintah Indonesia agar fiskal tetap aman dan berkesinambungan.
Melalui Ditjen Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan, beberapa negara dan badan keuangan masih menjadi kreditur setia, di antaranya adalah jepang, Perancis, Jerman, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia (ADB), dan Pembangunan Islam (IDB).

Selain enam besar tersebut, Indonesia juga memiliki utang ke negara-negara lain, seperti:

Korea Selatan sebanyak Rp. 19,66 triliun,
Tiongkok sebesar Rp. 12,94 triliun,
Amerika Serikat sebesar Rp. 8,84 triliun
Australia sebesar Rp. 7,24 triliun
Spanyol sebesar Rp. 3,42 triliun
Rusia sebesar Rp. 3,43 triliun
Inggris sebesar Rp. 2,07 triliun

Senada dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Maurice Obstfeld, Penasihat Ekonomi dan Direktur Departemen International Monetary Fund (IMF), juga mengatakan jika resiko dan rasio utang pemerintah dan swasta di Indonesia termasuk aman dan termasuk yang terkecil. “Dilihat dari data, rasio utang Indonesia masih kecil di Asia Pasifik,” tandasnya. Ia yakin Indonesia dapat melunasi utangnya.
Di sisi yang tak kalah penting, baik pihak IMF maupun Sri Mulyani, tak menjelaskan dengan skema apa Indonesia dapat melunasi utang negaranya. Sri Mulyani, dalam suatu kesempatan hanya memberi poin bahwa kenaikan pajak merupakan salah satu usaha pemerintah membayarkan utang negaranya. Ia tak menyebutkan hal lain yang dapat menjadi indikatornya.
Penerimaan pajak, sejak pemerintahan sebelumnya memiliki polemik tersendiri. Tidak tercapainya target penerimaan pajak sudah pernah dialami pemerintah, sehingga pemangkasan belanja kementerian dan lembaga daerah dilakukan sebesar Rp. 133 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (foto: Istimewa)
Kebijakan tax amnesty yang menargetkan penerimaan negara sebsar Rp. 165 triliun juga tak tercapai. Selain tak realistis, jumlah target yang dipatok, didasarkan pada dana aset repatriasi sebesar Rp. 1000 triliun, sedangkan penyerapan dana repatriasi saat ini hanyalah berkisar Rp. 560 triliun. Hal ini turut membuka tabir bahwa warga Indonesia yang memiliki dana di luar negeri, tak antusias menyambut kebiiakan ini. Dengan demikian, utang akan menghantui kondisi APBN.Tak Bisa Bayar Utang, Indonesia Akan Jadi Apa?
Indonesia masih sangat bergantung pada utang. Keberadaannya menjadi dua mata pisau yang berbeda, ia bisa membiayai pembangunan infrastruktur yang modern serta pengadaan fasilitas negara yang lebih baik. Namun dalam tempat yang berbeda, beban utang ini, walaupun memiliki resiko rendah, keberadannya mengancam APBN dan makin membuka pihak asing menjadi aktor utama pembangunan.
Ancaman tak dapat melunasi hutang, masih bisa saja menghantui Indonesia. Walaupun masih dapat stabil di tengah kondisi ekonomi global yang bergejolak, iklim pasar finansial di dalam negeri bisa mengalami goncangan sewaktu-waktu.
Inilah yang terjadi pada Yunani pada Juni 2015 lalu. Tak satu pun menyangka salah satu negara maju asal para filsuf klasik akan mengalami kebuntungan akibat tak dapat membayar utang IMF sebesar Rp. 22  triliun. Walaupun sudah mendapat kucuran dana IMF  sejak 2010 sebanyak 2400 euro atau Rp. 3500 triliun, Negeri Para Dewa itu tetap saja bangkrut. Akibatnya, perbankan mulai kehabisan uang, para pensiunan tak mendapatkan uang, dan tingkat pengangguran semakin parah.
Tunawisma di Yunani (foto: Istimewa)
Tentu saja kita tak ingin berakhir seperti Yunani, tak ada satu pun negara yang ingin menderita oleh utang yang tak bisa terbayar. Dengan demikian, pemerintah harus terus mengawasi regulasi utang dan menjaga kemampuan pembayaran utangnya, jika tak ingin jatuh akibat lilitan utang seperti Yunani. (Berbagai Sumber/ A27)