Era baru ini disebut sebagai era anthropocene, zaman yang ditandai dengan semakin meningkatnya degradasi kemanusiaan dan lingkungan secara drastis atas perangai segelintir manusia serakah, para kapitalis industri. Koperasi, sebagai sebuah gerakan perlawanan serius terhadap sistem kapitalisme sesungguhnya telah dimulai sejak pertengahan abad ke-18. Setidaknya hal ini ditandai dengan dideklarasikannya organisasi koperasi oleh 28 orang buruh di kota Rochdale, Inggris tahun 1844 yang dimanifestasikan sebagai gerakan lawan tanding secara fundamental terhadap bekerjanya sistem kapitalisme.
Gerakan Pioneer Rochdale atau The Equitable Society of Pioneers of Rochdale tersebut melawan sistem kapitalisme dalam praktik dan mengoposisi langsung jantung aktivitas pergerakan sistem kapitalisme itu sendiri, yaitu perusahaan kapitalis. Para pioneer koperasi itu membangun sebuah perusahaan yang sama dengan yang dibuat oleh para kapitalis, namun dengan dasar filosofi, cara dan tujuan yang berbeda. Koperasi adalah gerakan nyata yang sangat penting untuk melawan kapitalisme karena bekerja secara realistis menjawab kebutuhan hidup sehari-hari manusia. Koperasi dibangun dengan dasar ideologi yang jelas untuk menghentikan keserakahan manusia itu sendiri dengan mengembangkan konsep dan nilai-nilai penting seperti keadilan, kesetaraan, solidaritas, dan nilai-nilai etis seperti kejujuran dan kepedulian dan lain sebagainya. Jika perusahaan kapitalis itu dibangun dengan dasar filosofi bahwa modal adalah sebagai alat penentu keputusan perusahaan (capital-based enterprise), maka koperasi tempatkan manusia secara setara sebagai penentu keputusan (people-based enterprise) di perusahaan. Di koperasi, manusia dianggap sebagai yang supreme, yang utama dan kepemilikan modal finansialnya tidak dijadikan sebagai alat penentu namun hanya sebagai alat bantu untuk mencapai manfaat bersama dan kesejahteraan bersama. Jika perusahaan kapitalis itu bertujuan untuk semata mengejar keuntungan bagi pemilik modal (shareholder), koperasi ditujukan untuk mengejar manfaat kebaikan bersama yang hasilnya dibagi secara adil bagi semua pihak (stakeholder). Tidak hanya untuk mereka yang menanam modal, namun juga mereka yang bekerja di dalamnya dan bahkan konsumennya. Jika korporat kapitalis itu dikembangkan secara autokratif, dimana setiap Keputusan itu ditentukan oleh para penanam modal finansial (investor), maka koperasi segala keputusannya dibuat secara setara bagi setiap orang yang terlibat di koperasi. Kita tahu, koperasi dengan demikian sesungguhnya adalah telah menjadi usaha untuk ciptakan penghormatan atas harkat dan martabat manusia yang setara. Tak hanya itu, sesungguhnya apa yang menjadi jantung dari krisis ekologi itu sendiri sesungguhnya adalah karena motif manusia mengeskploitasi manusia lain dengan instrumen supremasi kepemilikan modalnya sebagai dasar penentu Keputusan perusahaan. Sehingga motif pengejaran keuntungan dan akumulasi kekayaan yang ditimbulkan oleh pelayanan atas keserakahan segelintir manusia kapitalis itulah yang akhirnya telah menghegemoni dunia dan ciptakan krisis kemanusiaan dan lingkungan yang kita rasakan saat ini. Untuk itu, demi mereduksi segala bentuk eksploitasi kemanusiaan dan kerusakan lingkungan tersebut, maka koperasi peranannya menjadi sangat penting. Sebab dasar keputusan perusahaan yang menyangkut soal nasib hidup manusia lain dan juga pemanfaatan sumber daya alam itu seharusnya berada dalam kontrol bersama dalam basis pengejaran kebaikan umum (bonum commune), bukan didasarkan pada kepentingan segelintir orang pemodal perusahaan yang egois dan serakah.
*Penulis adalah Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) dan CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR Federation)