Jakarta, tvOnenews.com – Selebgram transgender Isa Zega resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait penistaan agama, buntut dirinya yang menjalankan ibadah umrah dengan cara perempuan.Diketahui, Isa Zega bernama asli Sahrul adalah seorang laki-laki yang melakukan transgender menjadi perempuan. Ia kemudian beribadah umrah menggunakan hijab.Terkait laporan tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan pun membenarnya pihaknya telah menerima laporan atas nama Isa Zega kasus penistaan agama.”Laporan diterima Rabu kemarin tanggal 20 November,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Kamis (21/11/2024).
Laporan tersebut tercatat dengan nomor registrasi LP/B/3624/XI/SPKT/POLRES METRO JAYA JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Adapun laporan itu dilayangkan oleh seorang pria dengan inisial HK. Ia datang ke Polres Metro Jakarta Selatan didampingi pengacaranya.
HK melaporkan Isa Zega dengan membawa bukti berupa konten media sosial milik yang bersangkutan.Polisi nantinya akan mengundang terlapor untuk mendapatkan klarifikasi.Meski demikian, jadwal pemeriksaan terhadap selebgram transgender itu masih belum dipastikan.Nurma mengatakan, pemanggilan terhadap terlapor akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Pasal yang disangkakan Pasal 156 tentang penistaan agama, dengan ancaman 5 tahun paling lama. Kemudian juga pasal UU ITE Pasal 45 dengan ancaman 6 tahun,” ungkap dia. (ant/iwh)