Kedatangan Jovi Andrea Bachtiar, seorang Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, ke DPR RI menuai sorotan dan mendapat sentimen negatif dari beberapa anggota Dewan.
Padahal, Jovi yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Ahmad Husein Batubara dan Andy Harahap, berkunjung ke Jakarta untuk mencari solusi atas kasus hukum yang sedang dihadapinya.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya dan melibatkan seorang rekan kerjanya, pegawai di Kejaksaan Negeri Tapsel bernama Nella Marsela.
Jovi merasa ada intervensi dalam laporan yang dibuat Nella. Bahkan, dia mengeklaim terdapat intervensi dari pihak Kejaksaan Negeri Tapsel dan Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara yang mempengaruhi kesaksian di persidangan.
“Bagaimana tidak ada kriminalisasi terhadap saya, dan itu terbukti bahwa ada intervensi terhadap saksi saya, agar tidak memberikan keterangan di persidangan,” ujarnya di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan pada Senin (18/11/2024) malam.
Baca juga: Rapat Dengar Pendapat, Jovi Andrea Dicecar Anggota DPR
Apalagi, setelah kasus tersebut, Jovi terancam diberhentikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Oleh karena itu, Jovi sekaligus mengadukan nasibnya dan dugaan ada hal yang tidak beres dari usulan pemberhentian dirinya oleh Kejagung.
Mengapa Jovi Dituduh Mencemarkan Nama Baik Nella Marsela?
Jovi Andrea Bachtiar didakwa berdasarkan Pasal 45 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasus ini bermula ketika Jovi mengunggah foto Nella Marsela yang sedang menggunakan mobil dinas milik Kepala Kejaksaan Negeri Tapsel, Siti Holija Harahap.
Nella lantas menganggap unggahan tersebut mencemarkan nama baiknya, sehingga dia melaporkan Jovi ke polisi.
Baca juga: Laporkan Jaksa Jovi ke Polisi, Nella Marsella Bantah Ada Intervensi Kajari
Namun, Jovi mengungkapkan bahwa Nella sering memamerkan foto dirinya yang sedang naik mobil dinas seperti Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Innova.
Tindakan itu, menurut Jovi, menunjukkan penggunaan fasilitas negara secara tidak semestinya.
“Saya hanya melakukan, yang pertama mengkritik saudara Nella Marsela yang suka pamer foto atau flexing menggunakan mobil dinas Pajero Sport Kajari Tapsel supaya berhenti melakukan hal tersebut,” ujar Jovi dalam rapat Komisi III DPR RI pada Kamis, 21 November 2024.
KOMPAS.com/Rahel Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat untuk membahas kasus yang melibatkan jaksa Jovi Andrea Bachtiar yang adalah Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.
Apa Pandangan Anggota DPR RI Mengenai Kasus Ini?
Beberapa anggota Komisi III DPR RI, yang membidangi masalah hukum justru memberikan sentimen negatif atas kasus Jovi.
Salah seorang anggota Komisi III, Rudianto Lalo menilai bahwa kasus ini tergolong sepele namun berpotensi mencoreng citra Kejaksaan.