KPK Temukan Bukti Baru dalam Kasus Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen

KPK Temukan Bukti Baru dalam Kasus Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen

23 November 2024, 14:57

Abadikini.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti baru terkait dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen yang melibatkan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (TPS Food). Direktur Utama TPS Food, Hengky Koestanto, turut diperiksa untuk mendalami kasus tersebut.
“Penyidik mendalami proses PKPU TPS Food yang bersinggungan dengan investasi PT Taspen,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Sabtu (23/11/2024).
Hengky baru saja menyelesaikan pemeriksaannya oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024). Sebelumnya, Hengky dijadwalkan menghadiri panggilan pemeriksaan pada Jumat (9/8/2024).
Investasi Fiktif Rp1 Triliun
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dugaan investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen mencakup tiga jenis produk usaha: saham, sukuk (obligasi syariah), dan produk investasi lainnya. Aliran dana ini dikelola oleh beberapa pihak, termasuk PT Sinarmas Sekuritas dan PT Insight Investment Management.
“Investasi Rp1 triliun ini digunakan untuk berbagai produk, seperti saham, sukuk, dan lainnya,” ungkap Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/7/2024).
Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Hingga kini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan mantan Direktur PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto. Meski demikian, keduanya belum ditahan karena proses perhitungan kerugian negara masih berlangsung.
Penggeledahan dan Bukti Baru
Dalam upaya pengungkapan kasus, KPK telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi, termasuk rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, serta apartemen dan kantor di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan berbagai dokumen investasi, alat elektronik, dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing. Barang bukti tersebut diduga dapat menguatkan dugaan keterlibatan para tersangka.
KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini untuk mengungkap jaringan korupsi yang merugikan keuangan negara. “Kami optimis kasus ini akan terbongkar sepenuhnya, dan kami berkomitmen untuk memproses para tersangka sesuai hukum,” tutup Tessa.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan institusi besar seperti PT Taspen dan berpotensi berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan investasi di Indonesia.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi