JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.
Kenaikan pangkat luar biasa ini dikonfirmasi oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Dedi Praseyo.
Menurut Dedi, pemberian KPLB Anumerta ini dilakukan pada Jumat (22/11/2024).
“Ya semalam (kenaikan pangkat luar biasa) sudah disampaikan ke Polda Sumbar,” ujar Dedi saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (23/11/2024).
Baca juga: Mengapa AKP Dadang Tak Diborgol usai Tembak Mati Kasat Reskrim Solok Selatan?
Dengan kenaikan pangkat ini, pangkat almarhum AKP Ulil naik setingkat lebih tinggi menjadi Kompol Anumerta.
Dedi meminta agar informasi lebih lanjut mengenai hal ini ditanyakan ke Divisi Humas Polri.
Dalam rilis yang dibagikan oleh Divisi Humas Polri, disebutkan bahwa Kapolri telah memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.
“Kapolri angugerahi KPLB Anumerta Kasat Reskrim Solok Selatan yang gugur dalam tugas,” tulis keterangan Divisi Humas Polri.
Diberitakan sebelumnya, AKP Ulil tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, pada Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB.
Baca juga: 6 Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Dugaan Motif dan Alasan Penyidik Gunakan Strategi Interogasi Khusus
Kejadian terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
“Iya telah terjadi kejadian penembakan oleh Kabag Ops terhadap Kasatreskrim,” ujar Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti, Jumat, melalui telepon.
Kasus penembakan oleh Kabag Ops terhadap Kasat Reskrim ini menurut Arief Mukti masih dalam tahap pemeriksaan oleh Polda Sumatera Barat.
Begitu juga dengan motif penembakan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polda Sumbar.
Terpisah, Kapolri menyatakan bahwa dirinya memerintahkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono untuk mengusut tuntas motif di balik penembakan di Polres Solok Selatan.
Baca juga: Kasat Reskrim Polres Solok Selatan yang Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar Berencana Menikah dengan Polwan
“Saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya,” kata kapolri, kemarin.
Kapolri mengatakan, pelaku harus ditindak tegas. Sebab, kasus tersebut telah mencederai institusi kepolisian.
Dia menambahkan kasus ini juga sudah mendapatkan asistensi dari Bareskrim Polri.
“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, tindak tegas, jangan ragu-ragu,” sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.