KPK Sebut OTT Bengkulu Terkait Pungutan untuk Pendanaan Pilkada

KPK Sebut OTT Bengkulu Terkait Pungutan untuk Pendanaan Pilkada

24 November 2024, 19:06

Gery David Sitompul | Minggu, 24/11/2024 14:23 WIB

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangannya.

Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu diduga berkaitan dengan pungutan untuk Pilkada 2024.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang ikut dalam kontestasi Pilkada tahun ini diduga menjadi salah satu orang yang ditangkap.
“Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (24/11).
Tim KPK telah menangkap sebanyak tujuh orang dalam operasi senyap yang digelar pada Sabtu, 23 November 2024 malam. KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai yang masih dalam proses perhitungan.

“Turut diamankan sejumlah uang (masih dihitung),” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Lembaga antirasuah akan menyampaikan detail kronologi OTT dan konstruksi kasus yang tengah diusut dalam konferensi pers sore atau malam hari ini.

KEYWORD : KPK OTT Bengkulu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Korupsi Pilkada

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi