Pengacara Keberatan KPK Bawa Gubernur Bengkulu Saat Masa Tenang Pilkada

Pengacara Keberatan KPK Bawa Gubernur Bengkulu Saat Masa Tenang Pilkada

24 November 2024, 17:20

JAKARTA, KOMPAS.com – Tim Kuasa Hukum keberatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) saat masa tenang Pilkada 2024. Rohidin Mersyah mencalonkan diri bersama Meriani sebagai calon Gubernur Bengkulu dan calon wakil Gubernur Bengkulu dengan nomort urut 2. “Kita ingin ingatkan bahwa hari ini ada proses demokrasi di Provinsi Bengkulu. Kita masuk ke masa tenang 3 hari lagi biarkan stabilitas itu rakyat menentukan pilihannya. Jangan diupayakan kriminalisasi kemudian tebar masyarakat menjadi ketakutan seperti ini,” kata Tim Kuasa Hukum Rohidin Mersyah Sudi S Simarmata di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Minggu (24/11/2024).
Baca juga: KPK Sebut Pihak Terjaring OTT di Bengkulu Bertambah Jadi 8 Orang Sudi mempertanyakan sikap KPK yang menangkap kandidat Pilkada di Bengkulu. Ia mengatakan, mestinya proses hukum yang menjerat kandidat Pilkada ditunda. “Saya ingin ingatkan Kejagung juga sudah memberikan peringatan. Apa pun event apa pun, persoalan hukum yang terjadi, tunda dulu. Biarkan rakyat menentukan pilihannya sampai 27 November,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sudi meminta KPK untuk memberikan kesempatan tim kuasa hukum untuk bertemu Rohidin Mersyah. “Tadi malam kita minta (ke KPK) bertemu (Rohidin Mersyah), itu diatur oleh KUHAP, untuk mendampingi klien, kita tidak dibolehkan. Kita diperintahkan ke KPK, ke Jakarta. Hari ini kita ke KPK tidak juga boleh masuk, ada apa dengan KPK?” ucap dia. Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tiba di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Minggu (24/11/2024). Pantauan Kompas.com, Rohidin tiba menggunakan mobil berwarna hitam pada pukul 14.32 WIB. Ia mengenakan pakaian serba hitam dan topi putih.
Baca juga: OTT KPK, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tiba di Gedung Merah Putih Rohidin berjalan masuk ke dalam Gedung KPK tanpa tangan diborgol dan rompi tahanan KPK.Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, OTT terhadap sejumlah pejabat di Bengkulu itu terkait pengutan untuk Pilkada 2024. KPK juga telah menyita sejumlah uang tunai dalam OTT tersebut. Total 8 orang yang diamankan KPK dalam OTT ini. 

Sumber-sumber mengungkapkan bahwa operasi ini menargetkan pejabat di Pemerintah Provinsi Bengkulu meskipun identitas mereka dan alasan penangkapan masih belum diungkapkan secara resmi. Berita tentang penangkapan ini mulai beredar pada pukul 11.30 WIB melalui media sosial, yang menyebutkan bahwa sejumlah pejabat tersebut dibawa ke Mapolresta Bengkulu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi