Masyarakat Sleman Serentak Pasang Spanduk Tolak Politik Uang Jelang Pilkada

Masyarakat Sleman Serentak Pasang Spanduk Tolak Politik Uang Jelang Pilkada

24 November 2024, 21:30

Krjogja.com – SLEMAN – Menjelang hari pencoblosan pilkada pada 27 November 2024, sejumlah spanduk penolakan terhadap politik uang (money politics) terpasang di berbagai titik di Kabupaten Sleman. Beberapa lokasi di Kapanewon Kalasan, Prambanan, Brebah, Ngaglik hingga Pakem muncul dipasang warga. Spanduk-spanduk ini bertuliskan berbagai seruan seperti “Tolak dan Lawan Politik Uang”, “Stop Politik Uang”, dan “Menolak Money Politics”, sebagai bentuk penolakan terhadap praktik politik uang dalam Pilkada Sleman. Salah satu warga, Andi Handoko, seorang petani dari Candibinangun, Kapanewon Pakem, mengatakan pemasangan spanduk merupakan bentuk komitmen warga yang menginginkan Pilkada Sleman bersih dan bebas dari politik uang. “Warga ingin Pilkada yang jujur, tanpa politik uang,” ungkap Andi pada wartawan, Minggu (24/11/2024). Baca Juga: UPN Veteran Yogyakarta Mewisuda 506 Mahasiswa, 11 Wisudawan Raih Predikat Karya Cendikia
Agus Susilo, seorang warga Sambirejo, Kapanewon Prambanan, juga menegaskan pentingnya Pilkada 2024 yang bebas dari praktik politik uang. “Kami ingin bupati yang terpilih nanti bukan karena politik uang. Kami sepakat menolak praktik politik uang di wilayah kami,” tandas Agus. Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman mengajak masyarakat, khususnya pemilih pemula, untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan menolak praktik politik uang dan melaporkan ke Bawaslu jika menemukan praktik politik uang.

Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk politik uang yang ditemukan di lingkungan sekitar. Arjuna juga meminta para pemilih termasuk pemula untuk tidak takut menolak segala bentuk tawaran politik uang. Baca Juga: Perluas Pasar, Watsons Buka Cabang Ke – 170 di Jogja City Mall “Politik uang adalah racun yang dapat merusak tatanan demokrasi dan menjadi pangkal perbuatan korupsi. Kita harus berani menolak politik uang secara terang-terangan,” tandasnya. Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DIY, Puja Kesuma, menyerukan kepada Bawaslu dan Polri untuk meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pelaku politik uang yang mencederai proses demokrasi dalam Pilkada 2024. Politik uang jelas menurut Puja merusak integritas pemilu dan mengancam kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi. “Kami mendorong Bawaslu dan Polri untuk bertindak tegas agar praktik ini tidak menjadi budaya yang terus berulang,” pungkas Puja. (Fxh)

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi