KPK Sebut Pihak Terjaring OTT di Bengkulu Bertambah Jadi 8 Orang

KPK Sebut Pihak Terjaring OTT di Bengkulu Bertambah Jadi 8 Orang

24 November 2024, 15:23

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu bertambah menjadi 8 orang. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, kedelapan orang tersebut dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih, Jakarta.
“Sampai dengan saat ini, sudah ada 8 orang di jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK,” kata Tessa dalam keterangannya, Minggu (24/11/2024). Tessa juga mengatakan, KPK telah mengamankan uang tunai, dokumen, dan barang bukti elekteronik.
Baca juga: OTT KPK, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tiba di Gedung Merah Putih
KPK juga mengapresiasi jajaran Polri, dalam hal ini Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar, khususnya Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata serta jajaran yang telah membantu KPK dalam pengamanan kegitan OTT di Bengkulu.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan, OTT terhadap sejumlah pejabat di Bengkulu itu terkait pengutan untuk Pilkada 2024. KPK juga telah menyita sejumlah uang tunai dalam OTT tersebut. “(OTT Bengkulu terkait) pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya. Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan,” ujarnya.Sebelumnya Alex mengatakan, ada 7 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Ia mengatakan, KPK akan memaparkan rangkaian OTT pada hari ini.

Sumber-sumber mengungkapkan bahwa operasi ini menargetkan pejabat di Pemerintah Provinsi Bengkulu, meskipun identitas mereka dan alasan penangkapan masih belum diungkapkan secara resmi. Berita tentang penangkapan ini mulai beredar pada pukul 11.30 WIB melalui media sosial, yang menyebutkan bahwa sejumlah pejabat tersebut dibawa ke Mapolresta Bengkulu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi