Kejagung Harap Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong

Kejagung Harap Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong

26 November 2024, 6:23

Jakarta – Sidang putusan praperadilan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kejaksaan Agung (Kejagung) berharap praperadilan ditolak hakim.”Iya (berharap hakim tolak praperadilan Tom Lembong). Tidak ada (persiapan khusus),” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Senin (25/11/2025).Harli mengatakan penyidik Kejagung melakukan penyidikan kasus impor gula ini bekerja sesuai hukum. Khususnya, kata dia, sesuai dengan Pasal 183 dan 184 KUHAP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Penyidik dalam melakukan penyidikan telah sesuai dengan hukum acara khususnya dalam Pasal 183 dan 184 KUHAP serta ketentuan2 hukum lainnya,” tutur Harli.Sebelumnya hakim mengatakan sidang putusan praperadilan Tom Lembong digelar hari ini. Sidang bakal dimulai pukul 14.00 WIB.

“Putusannya besok ya, jam 2,” ujar hakim di ruang sidang utama, PN Jakarta Selatan, Senin (25/11).

(lir/dnu)

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi