AYOBOGOR.COM – Menjelang akhir tahun 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) Indonesia tengah mempersiapkan sejumlah agenda penting yang dapat memengaruhi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) dari program bantuan sosial. Sejak pergantian pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden Prabowo, Kemensos telah melakukan berbagai pembaruan dalam hal pencairan bantuan sosial, verifikasi data penerima, serta reformasi sistem data kesejahteraan sosial. Salah satu isu utama adalah proses verifikasi dan validasi (Verval) penerima bantuan sosial untuk periode November-Desember 2024.
Baca Juga: 7 Fakta Kecelakaan Beruntun di Slipi, Truk Tronton Alami Rem Blong Sebelum Tabrak 8 Kendaraan Dilansir dari YouTube Naura Vlog, pada 24 November 2024, Kemensos mengeluarkan surat resmi yang menginformasikan bahwa proses verval untuk keluarga penerima manfaat PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) akan berlangsung hingga 5 Desember 2024.
Hal ini dilakukan untuk memastikan jumlah penerima manfaat tepat sasaran dan memenuhi target yang telah ditetapkan, yakni 10 juta KPM PKH dan 18,8 juta penerima manfaat BPNT. Pada periode sebelumnya, sejumlah penerima bantuan telah tergraduasi, sehingga terdapat kekosongan yang perlu diisi dengan calon penerima baru. Melalui verval ini, Kemensos berharap dapat mencapai target penerima yang belum menerima bantuan sosial, sehingga bantuan sosial dapat disalurkan secara lebih merata dan tepat sasaran. Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Perempatan Slipi, 1 Orang Tewas dan 3 Orang Luka Berat Tidak hanya itu, Kemensos juga tengah mempersiapkan perubahan besar dalam sistem data sosial. Mulai tahun 2025, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini digunakan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial, akan digantikan dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE) atau data tunggal. Perubahan ini bertujuan untuk menyatukan berbagai basis data sosial yang ada, sehingga proses penyaluran bantuan sosial dapat lebih efisien dan valid. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, Kemensos berharap bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran, mengurangi kemiskinan ekstrem, dan menghindari kesalahan data yang sering terjadi. Bagi penerima bantuan sosial, salah satu hal yang perlu dicermati adalah pencairan dana PKH dan BPNT untuk periode November-Desember 2024. Baca Juga: AC Window Terbaru dari Reiwa Dibandrol dengan Harga Rp2 Jutaan, Cocok Dipakai Jangka Lama, Intip Spesifikasinya! Beberapa keluarga penerima manfaat telah melaporkan adanya pencairan bantuan untuk komponen balita dan bantuan tambahan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan atensi sosial. Sejumlah saldo juga sudah mulai masuk ke rekening, meskipun ada beberapa yang masih menunggu proses pengkreditan. Dengan segala perubahan dan pembaruan yang sedang dilakukan, Kemensos berharap agar proses distribusi bantuan sosial dapat lebih transparan dan tepat sasaran, memastikan keluarga-keluarga yang membutuhkan benar-benar menerima bantuan sesuai dengan kebutuhan mereka. Untuk itu, verval yang dilakukan hingga awal Desember 2024 menjadi sangat penting sebagai langkah awal menuju sistem yang lebih baik di masa depan. Sebagai warga negara, sangat penting untuk tidak hanya mengikuti perkembangan ini, tetapi juga memeriksa kembali status data dan saldo bantuan sosial, agar tidak ada yang tertinggal atau keliru dalam proses pencairan yang akan datang.***