Senin, 25 November 2024 – 17:32 WIB Peneliti Perludem Iqbal Kholidin dalam diskusi Imparsial bersama Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis dengan tema “Dinamika Politik dan Keamanan Jelang Pilkada: Bayang-Bayang Jokowi di Rezim Prabowo” di Tebet, Jakarta, Senin (25/11). Foto: Source for jpnn jpnn.com, JAKARTA – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menemukan lebih dari 3 rinu kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Peneliti Perludem Iqbal Kholidin mengingatkan adanya ancaman terhadap legitimasi hasil Pilkada 2024 akibat kesalahan para pejabat negara sendiri. Ada potensi delegitimasi hasil pilkada hanya karena pejabat, bahkan Presiden Prabowo Subianto sekalipun, tak menahan diri dan menjaga netralitasnya.”Hasil pemilu jangan malah akan terdelegitimasi karena sikap pejabat publik tidak baik. Akibat kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada,” kata Iqbal dalam diskusi Imparsial bersama Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis dengan tema “Dinamika Politik dan Keamanan Jelang Pilkada: Bayang-Bayang Jokowi di Rezim Prabowo” di Tebet, Jakarta, Senin (25/11).”Kesalahan dan dosa besar pejabat politik hari ini, termasuk presiden sekalipun, adalah mereka tidak menaati sikap menahan diri yang kemudian penting dijaga, karena bakal berimbas pada pemilihan nantinya,” kata Iqbal.Iqbal menyebut publik tentu menyoroti bagaimana integritas Pilkada 2024 berjalan, sehingga jangan sampai preseden buruk ini malah dirawat, karena tidak ditindak secara tegas dan dilakukan evaluasi pembenahan.”Hasil pemilu jangan malah akan terdelegitimasi karena sikap pejabat publik tidak baik. Akibat kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada,” ungkapnya.Iqbal menuturkan saat ini Perludem masih melakukan pemantauan di lima daerah, termasuk di Jakarta, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.”Kita bisa berasumsi bahwa salah satu temuan awal kita dari Perludem adalah adanya abuse of power, penyalahgunaan institusi, masalah budgeting, kemudian pengaturan kebijakan hukum lokal, serta represi aparat. Itu sudah terjadi terjadi di tiga daerah tersebut,” jelas Iqbal. Publik menyoroti bagaimana integritas Pilkada 2024 berjalan, sehingga jangan sampai preseden buruk ini malah dirawat. –