Selasa, 26 November 2024 – 21:23 WIB
Timpora NTB melakukan operasi gabungan pengawasan orang asing di wilayah Kuta Mandalika, Lombok Tengah. Foto: Kemenkumham NTB
bali.jpnn.com, MATARAM – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi NTB diminta melaporkan apabila ada jurnalis asing yang beraktivitas di luar kegiatan peliputan Pilkada Serentak 2024.Seperti melakukan provokasi atau mendukung pasangan calon (paslon) yang berkontestasi dalam Pilkada 2024.Demikian poin penting yang mengemuka dalam Rapat dan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi NTB di Raja Hotel Kuta Mandalika, Lombok Tengah, 25-27 November 2024.Rapat dibuka oleh Kadiv Keimigrasian, Yopie Asmara, yang mewakili Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan.Rapat ini dihadiri para pemangku kepentingan (stakeholder) dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, BNN Provinsi NTB, Bais, Bea Cukai, Dinas Pariwisata, Kesbangpolinmas, Disnakertrans, Disdukcapil, DPMPTSP, Kemenag, Dinas ESDM, dan Dinas LIngkungan Hidup dan Kehutanan.”Kami siap dihubungi 24 jam apabila ada informasi atau ditengarai adanya keberadaan orang asing yang melanggar peraturan.Sinergitas antarinstansi perlu dibangun dalam pengawasan orang asing mengingat luasnya Provinsi NTB,” kata Yopie Asmara.Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB Ngurah Mas Wijaya Kusuma mengatakan Rapat Timpora menjelang akhir tahun ini sebagai sarana evaluasi lima kali kegiatan Timpora yang telah diselenggarakan sepanjang 2024.
Rapat Timpora menjelang akhir tahun ini sebagai sarana evaluasi lima kali kegiatan Timpora yang telah diselenggarakan sepanjang 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News