KULONPROGO, Krjogja.com – KPU Kulonprogo memusnahkan sisa surat suara Pilkada 2024 yang berlebih dan rusak hasil proses sortir-lipat. Total ada 1.287 lembar surat suara yang dimusnahkan, terdiri dari 320 surat suara rusak dan 967 surat suara yang berlebih. “Kerusakannya seperti gambar yang berbayang, potongan kertas yang kurang presisi dan sebagainya karena proses dari percetakan,” kata Budi Priyana Ketua KPU Kabupaten Kulonprogo di sela-sela Pemusnahan Surat Suara di Gedung Kesenian Wates, Selasa (26/11/2024). Pemusnahan dilakukan Pj Bupati, Forkompimda, KPU DIY, KPU dan Bawaslu Kulonprogo. Pemusnahan surat suara dilakukan dengan memakai mesin penghancur kertas, proses ini dinilai lebih aman dan sesuai dengan prosedur. Budi menyatakan, tingkat kerusakannya itu relatif kecil relatif sedikit. “Alhamdulillah ini berbeda dengan pemilu kemarin, ini tingkat kerusakannya sangat kecil,” ujarnya. (Wid)